Kamis, 26/03/2020

Video - Bawa Sabu dari Berau ke Balikpapan, Dua Pria Asal Sulsel Ditangkap di Poros Samarinda-Bontang

Kamis, 26/03/2020

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutoma saat menunjukkan barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus teh China. (Foto: Nancy/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Video - Bawa Sabu dari Berau ke Balikpapan, Dua Pria Asal Sulsel Ditangkap di Poros Samarinda-Bontang

Kamis, 26/03/2020

logo

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutoma saat menunjukkan barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus teh China. (Foto: Nancy/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dua pria asal Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap  Satreskoba Polresta Samarinda bersama jajaran Polsek Sungai Pinang setelah kedapatan membawa sembila kilogram lebih sabu di Jalan Poros Samarinda-Bontang. Mereka adalah  Asgar Suyuti alias Atong berusia 36 tahun dan Afandy Nurdin alias Dedi, berusia 48.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan penangkapan tersebut berawal hari Selasa (24/3/2020) lalu sekira pukul 20.00 WITA, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan melintas mobil Daihatsu Terios Nopol KT 1338 WH warna abu abu, yang membawa narkotika jenis sabu.

Pukul 23.15 WITA petugas meluncur ke lokasi di Jalan Poros Samarinda-Bontang Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara, kendaraan yang dimaksud melintas dan petugas langsung menghentikan. "Ada dua orang di dalam mobil, Atong dan Dedi. Kami langsung menggeledah mobil dan keduanya," jelas Arif Kamis (26/3/2020) hari ini di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti satu tas warna merah, yang berisi narkotika jenis sabu dan telah dikemas, sebanyak enam bungkus, setelah itu petugas kembali menemukan satu tas warna hitam juga berisi sabu sebanyak empat bungkus, dengan berat total barang bukti 9.737,2 gram brutto atau hampir 10 kg. "Kedua tas ini ditemukan petugas kami, di dalam bagasi belakang mobil," kata Arif lagi.

Barang bukti lainnya yang disita oleh polisi yakni dua unit handphone milik para pelaku, serta kendaraan yang digunakan keduanya. Atong dan Dedi sendiri  merupakan kurir yang dibayar Rp10 juta. "Mereka kurir, dia mau antar barang dari Berau, ke Balikpapan, tetapi keburu kami tangkap. Kalau asal barang kemungkinan dari Malaysia," ungkap Arif. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Simak videonya*


Video - Bawa Sabu dari Berau ke Balikpapan, Dua Pria Asal Sulsel Ditangkap di Poros Samarinda-Bontang

Kamis, 26/03/2020

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutoma saat menunjukkan barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus teh China. (Foto: Nancy/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.