Sabtu, 28/03/2020
Sabtu, 28/03/2020
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Wisnu Dian Ristanto
Sabtu, 28/03/2020
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Wisnu Dian Ristanto
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Seperti kantor-kantor pelayanan lainnya, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Kukar pun juga ditutup untuk sementara waktu.
Penutupan pelayanan SIM di Satlantas Polres Kukar ini telah dilakukan semenjak 25 Maret 2020 lalu. Rencananya pelayanan SIM akan kembali dibuka pada 12 April mendatang jika memang kondisi pandemi virus corona sudah mereda.
"Sambil memantau perkembangan masalah virus corona ini. Apabila dikhawatirkan, bisa saja tambah lama penutupannya,” kata Kasatlantas Polres Kukar, AKP Wisnu Dian Ristanto, Sabtu (28/3/2020).
Untuk perpanjangan SIM ataupun STNK, kata dia, masih bisa dilakukan secara online. Jikapun ada transaksi seperti perpanjangan STNK dapat dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Jadi untuk pembuatan SIM, sementara tidak bisa. Mohon maaf,” ungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.