Minggu, 29/03/2020
Minggu, 29/03/2020
Walikota balikpapan, Rizal Effendi
Minggu, 29/03/2020
Walikota balikpapan, Rizal Effendi
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Mulai Senin (30/3/2020) besok, Pemkot Balikpapan memberlakukan pengetatan sosial sebagai langkah penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kota Minyak
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya pasien positif corona yang dinyatakan meninggal dunia. "Kami akan melakukan kebijakan pengetatan social, efektifnya mulai besok pagi karena Tim gugus tugas akan membeberkan apa saja pengetatan sosial yang dilakukan,"ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pada Ahad (29/3) sore tadi.
Beberapa hal yang akan dilakukan pertama pengetatan jam kegiatan masyarakat di mana pembatasan aktivitas di malam hari hanya sampai pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam. "Dibatasi sampai jam 10 malam saja, setelah itu tidak ada kegiatan apa-apa Satuan Kepolisian, TNI dan Satpol PP akan menindak tegas dan membubarkan jika masih ada warga yang melakukan aktivitas," tegasnya.
Tidak hanya itu akan ada pembatasan waktu berjualan dan aktifitas keluarga di luar rumah serta ada pembatasan keluar masuk dari dan ke Balikpapan. "Kami koordinasikan baik dengan bandara, pelabuhan, terminal dan lainnya. Kami minta masyarakat untuk mematuhi pengetatan sosial yang dilakukan pemkot balikpapan agar bisa mencegah penyebaran Covid-19. Saya mohon masyarakat bisa memaklumi besok kita umumkan dan berlaku efektif," sebut Rizal lagi.
PenulisL Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.