Senin, 30/03/2020
Senin, 30/03/2020
AKBP Andrias Susanto Nugroho
Senin, 30/03/2020
AKBP Andrias Susanto Nugroho
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara telah membentuk Satuan Tugas Covid-19, OPS Aman Nusa II dengan hotline 0852-4890-0388.
Satgas ini menerima aduan masyarakat terkait penanganan Covid-19 di Kukar. Termasuk laporan masyarakat terkait adanya Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak mematuhi prosedur isolasi mandiri.
"Apabila ada laporan masyarakat adanya PDP atau ODP yang masih berkeliaran, bisa kita bantu untuk menekankan orang yang bersangkutan untuk tetap tinggal di rumah," kata Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho kepada Korankaltim.com, Senin (30/3/2020).
"Termasuk apabila yang bersangkutan bersikeras, akan kita akan tempatkan di lokasi isolasi yang sudah disiapkan Pemkab Kukar di Wisma Atlet," imbuhnya.
Dalam penanganan ini, Polres Kukar akan berkoordinasi dengan Dinkes Kukar. Bahkan, jika diharuskan melakukan penjemputan terhadap ODP atau PDP yang tidak mengikuti prosedur isolasi, akan dilakukan bersama RT dan Babinkamtibmas wilayah setempat.
Sejauh ini, kata Andrias, pihaknya mendapati satu laporan terkait ODP yang enggan mengikuti prosedur isolasi mandiri. Namun, yang bersangkutan sudah berhasil diberikan pemahaman untuk tidak keluar rumah.
"Apabila masih bersikeras dan diketemukan lagi di kemudian hari, akan kita bawa ke wisma atlet," tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat Kukar untuk mengikuti imbauan Pemkab Kukar maupun maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
"Saya mengimbau masyarakat mengikuti maklumat tersebut dan tetap selalu berdoa kepada Allah SWT supaya daerah kita terhenti penyebarannya dan kita terhindar dari Covid-19 ini," demikian Andrias.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.