Selasa, 31/03/2020

Pengetatan Sosial, Masyarakat Masih Bisa Beraktivitas, Ini Syaratnya

Selasa, 31/03/2020

Petugas saat berjaga di kawasan Jalan Ruhui Rahayu titik simpang Dome Balikpapan (Foto: Yudi/korankaltimcom))

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengetatan Sosial, Masyarakat Masih Bisa Beraktivitas, Ini Syaratnya

Selasa, 31/03/2020

logo

Petugas saat berjaga di kawasan Jalan Ruhui Rahayu titik simpang Dome Balikpapan (Foto: Yudi/korankaltimcom))

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Hari pertama pemberlakukan pengetatan sosial berjalan di Balikpapan. Ada sembilan titik di tujuh ruas jalan utama Balikpapan serempak ditutup.

Ketujuh jalan tersebut yakni Jalan MT Haryono di titik simpang Wika dan simpang Beruang Madu, Jalan Ruhui Rahayu di titik simpang Dome, Jalan Asnawi Arbain di titik simpang Pengadilan Agama, Jalan Jenderal A. Yani di titik simpang Plaza Balikpapan dan simpang Rapak, Jalan Mayjen Sutoyo di titik simpang Markoni, Jalan Tjujup Suparna di simpang empat Balikpapan Baru, dan Jalan Imam Saili di Sungai Ampal.

Penutupan tersebut dilakukan mulai pukul 09.00-15.00 Wita. Sedangkan di malam hari dimulai pukul 20.00- 04.00 Wita. 

Rizal menuturkan bahwa masyarakat masih tetap diberi kesempatan untuk melakukan aktivitas di luar rumah namun terbatas. "Supaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berangkat kerja baik ke kantor, belanja pengecualian untuk para petugas, ojol, logistik itu berkaitan dengan dengan kepentingan masyarakat umum,"ungkap Rizal, Selasa (31/3/2020) di sela kegiatan pembukaan penyemprotan disinfektan serempak di Balikpapan.

Dia menegaskan, pengetatan sosial dilakukan sebagai langkah awal yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan dalam menekan pandemi Corona. "Ya kami gunakan pengetatan sosial, jangan berdebat soal lockdown atau karantina sosial, beberapa lama lagi kan Keputusan Presiden akan keluar sudah ada. Untuk sementara pengetatan sosial kita lihat situasi di lapangan,"ujar Rizal.

Ditambahkannya, penutupan jalan kota menjadi langkah awal, selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Bandara SAMS Balikpapan serta Pelabuhan Semayang. "Pertama jalan, selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak Bandara dan Pelabuhan pembatasan penerbangan dan kapal juga akan kita lakukan pengetatan sosial kemudian. Kuncinya physical distance berjalan baik,"jelasnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

Pengetatan Sosial, Masyarakat Masih Bisa Beraktivitas, Ini Syaratnya

Selasa, 31/03/2020

Petugas saat berjaga di kawasan Jalan Ruhui Rahayu titik simpang Dome Balikpapan (Foto: Yudi/korankaltimcom))

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.