Rabu, 01/04/2020

54 Panwascam dan 237 Panwas Desa/Kelurahan se-Kukar Dinonaktifkan Sementara

Rabu, 01/04/2020

Muhammad Rahman (Foto/sabri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

54 Panwascam dan 237 Panwas Desa/Kelurahan se-Kukar Dinonaktifkan Sementara

Rabu, 01/04/2020

logo

Muhammad Rahman (Foto/sabri/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Sebanyak 54 anggota Panwascam di 18 Kecamatan dan 237 anggota Panwas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kukar dinonaktifkan sementara sebagai pengawas Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman mengatakan, penonaktifan tersebut adalah perintah Bawaslu RI dalam surat edaran bernomor 252 dan 255. Ini menjadi bagian dari pencegahan Covid-19 atau virus corona.

"Edaran Bawaslu RI terhitung mulai Selasa 31 Maret 2020 Panwascam dan Panwas desa/kelurahan dinonaktifkan, " kata Rahman, Rabu (1/4/2020). 

“Mereka juga tak menerima gaji selama dinonaktifkan sementara,”kata Rahman. 


Penulis: Sabri

Editor: M.Huldi

54 Panwascam dan 237 Panwas Desa/Kelurahan se-Kukar Dinonaktifkan Sementara

Rabu, 01/04/2020

Muhammad Rahman (Foto/sabri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.