Rabu, 01/04/2020
Rabu, 01/04/2020
Muhammad Rahman (Foto/sabri/korankaltim.com)
Rabu, 01/04/2020
Muhammad Rahman (Foto/sabri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Sebanyak 54 anggota Panwascam di 18 Kecamatan dan 237 anggota Panwas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kukar dinonaktifkan sementara sebagai pengawas Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman mengatakan, penonaktifan tersebut adalah perintah Bawaslu RI dalam surat edaran bernomor 252 dan 255. Ini menjadi bagian dari pencegahan Covid-19 atau virus corona.
"Edaran Bawaslu RI terhitung mulai Selasa 31 Maret 2020 Panwascam dan Panwas desa/kelurahan dinonaktifkan, " kata Rahman, Rabu (1/4/2020).
“Mereka juga tak menerima gaji selama dinonaktifkan sementara,”kata Rahman.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.