Rabu, 01/04/2020

Pemkab Akan Beri Insentif Tenaga Medis hingga Sediakan Pangan Masyarakat Miskin

Rabu, 01/04/2020

Bupati Kukar Edi Damansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Akan Beri Insentif Tenaga Medis hingga Sediakan Pangan Masyarakat Miskin

Rabu, 01/04/2020

logo

Bupati Kukar Edi Damansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemkab Kukar menyiapkan rencana strategis untuk pemulihan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

Ada tiga susunan kelompok dalam rencana strategis ini. Kelompok pertama yakni bidang kesehatan, dengan tugas meliputi penyediaan barang kelengkapan perlindungan diri bagi masyarakat rentan terdampak, penyediaan sarana dan prasarana perlindungan tenaga medis RSUD dan Puskesmas se-Kukar, penyediaan tambahan insentif bulanan dan santunan resiko terburuk bagi tenaga medis yang menangani pasien, dan terakhir menyediakan tempat isolasi. 

Kelompok bidang ekonomi tugasnya meliputi penyediaan pangan gratis bagi masyarakat terdampak dengan kerentanan ekonomi tinggi melalui pelaksanaan operasi pasar terbatas bagi Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang dalam Pemantauan (ODP) dan pekerja sektor informal yang terverifikasi oleh Pemkab Kukar. Membuka peluang bagi pekerja terdampak, seperti ojek online dan masyarakat umum untuk dapat dipekerjakan menjadi relawan khusus penanganan covid-19 dengan  kompensasi harian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Memberikan pembebasan dan keringanan pembayaran air bersih dari PDAM Tirta Mahakam yang dihitung secara rasional dan proporsional dengan teknis pelaksanaan kepada kelompok-kelompok tertentu.  

Kemudian, Kelompok Bidang Sosial bertugas mempersiapkan peningkatan sarana dan prasarana mobilitas kepada seluruh petugas bencana, penyediaan APD bagi petugas kebencanaan sesuai dengan standar penanganan kebencanaan wabah penyakit, penyediaan bahan pangan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian penambahan kapasitas cadangan pangan beras bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

"Seluruh langkah trategis yang kami ambil dan susun ini selanjutnya dilakukan klasifikasi tingkat urgensi sesuai dengan situasi kondisi terjadi," kata Bupati Kukar Edi Damansyah pada Rabu (1/4/2020).

Tingkat urgensi tinggi, yakni klasifikasi yang membutuhkan perlakuan segera dan terkait langsung dengan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang terdampak langsung.

Tingkat sedang, klasifikasinya tidak terkait langsung dengan masyarakat yang terdampak tapi terpengaruh dengan kebijakan penanganan covid-19.

Tingkat rendah, perlakuannya dilaksanakan sesuai dengan persyaratan teknis yang harus terpenuhi dan bersifat menyesuaikan situasi dan kondisi terhadap tingkat keparahan dampak covid-19.

Tentunya, dalam kebijakan ini didukung dengan pembiayaan. Beberapa kegiatan secara umum dibebankan kepada APBD dari relokasi kegiatan instansi pemerintah yang dialihkan ke dana belanja tidak terduga, dan di-support dana non-APBD.

"Dari keterlibatan  tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) dan sumber lain dari swasta, juga seluruh masyarakat Kukar," pungkasnya. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Pemkab Akan Beri Insentif Tenaga Medis hingga Sediakan Pangan Masyarakat Miskin

Rabu, 01/04/2020

Bupati Kukar Edi Damansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.