Rabu, 01/04/2020

Ketua DPRD Apresiasi Kebijakan Menggratiskan Tagihan Air PDAM, Berharap Tak Ada Pengecualian

Rabu, 01/04/2020

Abdul Rasid

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ketua DPRD Apresiasi Kebijakan Menggratiskan Tagihan Air PDAM, Berharap Tak Ada Pengecualian

Rabu, 01/04/2020

logo

Abdul Rasid

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengapresiasi langkah Pemkab dalam menyikapi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 ini dengan menggratiskan tagihan air PDAM.

Namun, Rasid berharap tidak ada klasifikasi pelanggan yang bebas dari tagihan air ini. 

“Kita apresiasi kebijakannya, tapi kenapa harus dipilih-pilih karena corona ini kan tidak pilih-pilih strata sosial dan dampaknya ini dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kukar. Harusnya kebijakan itu berlaku untuk semua lapisan masyarakat,” kata Rasid kepada KORANKALTIM.COM, Rabu (1/4/2020).

Rasid mengungkapkan DPRD siap mendukung penuh apapun kebijakan pemerintah yang sifatnya untuk penanggulangan dampak corona pada sektor ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan. “Justru kami setuju dengan pernyataan pihak PDAM, karena corona ini kan tidak pilih-pilih tanpa memandang strata sosial masyarakat baik itu kaya maupun miskin,” ungkapnya.

 “Kami dari tupoksi Budgeting siap mendukung apapun itu. Justru dari PDAM lah yang lebih sensitif dengan warganya, dan kalau dia berani mengusulkan untuk gratiskan seluruh warga masyarakat, harus kita dukung karena dia orang teknis yang mengetahui secara pasti kondisi riil di lapangan,” demikian Rasid. 


Penulis: Muhammad Heriansyah 

Editor: M.Huldi

Ketua DPRD Apresiasi Kebijakan Menggratiskan Tagihan Air PDAM, Berharap Tak Ada Pengecualian

Rabu, 01/04/2020

Abdul Rasid

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.