Kamis, 02/04/2020

Pelaksanaan SP Daring Diperpanjang, SP Konvensional Diundur ke September

Kamis, 02/04/2020

Kepala BPS Kukar, Gandi Wilyanto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pelaksanaan SP Daring Diperpanjang, SP Konvensional Diundur ke September

Kamis, 02/04/2020

logo

Kepala BPS Kukar, Gandi Wilyanto

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sensus Penduduk (SP) secara daring alias online diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Sebelumnya dijadwalkan mulai dari 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.  

Hal ini berdasarkan Surat Badan Pusat Statistik (BPS) nomor B.024/BPS/2400/03/2020 perihal penyesuaian tata kelola pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

Di Kukar, target sensus daring ini memang hanya mencakup 23.312 keluarga, atau sebesar 10 persen penduduk Kukar yang menyasar masyarakat dengan mobilitas tinggi terutama ASN. 

Perpanjangan  sensus daring ini dinilai dapat meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 terhadap petugas sensus maupun masyarakat  pada saat pelaksanaan SP wawancara.

"Kita lakukan sosialisasi perpanjangan ini melalui media sosial. Secara pribadi juga, Sekretaris Daerah (Sekda) sudah kita beritahukan," kata Kepala BPS Kukar, Gandi Wilyanto kepada Korankaltim.com, Kamis (2/4/2020).

Adapun, pelaksanaan SP dari pintu ke pintu diundur. Awalnya dijadwalkan 1-30 Juli 202, disesuaikan pelaksanaannya pada 1-30 September 2020. 

"Untuk sensus penduduk konvensional, itu diundur yang tadinya Juli digeser menjadi September, mundur dua bulan," tutupnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Pelaksanaan SP Daring Diperpanjang, SP Konvensional Diundur ke September

Kamis, 02/04/2020

Kepala BPS Kukar, Gandi Wilyanto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.