Kamis, 02/04/2020
Kamis, 02/04/2020
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto
Kamis, 02/04/2020
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sidang Paripurna DPRD Samarinda dengan agenda penyampaian Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Samarinda terpaksa ditunda. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto Kamis (2/4/2020) tadi.
Agus mengatakan penundaan kegiatan tersebut terjadi atas permintaan Walikota Samarinda, Syaharie Jaang. "Pak Wali yang minta, alasannya untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang berkerumun," jelas Agus pada korankaltim.com.
Meski demikian Jaang siap menjadwalkan ulang untuk agenda penyampaian LKPJ itu. Bahkan jika mendesak, Walikota Samarinda mengusulkan untuk melakukan penyampaian via video conference. "Teman-teman di dewan sempat bingung memang. Tapi situasinya begini jadi ya mau bagaimana," imbuhnya.
Sebagai Kepala Daerah, Walikota Samarinda berhak memerintahkan masyarakatnya untuk tidak bepergian keluar rumah. Termasuk menciptakan kegiatan yang berpotensi mengundang orang banyak. Terutama ditengah situasi pandemik seperti ini. "Jadi memang nggak masalah. Pak wali berhak meminta penundaan," jelas Agus. (*)
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.