Jumat, 03/04/2020
Jumat, 03/04/2020
Tangkapan layar penyebaran hoax. (Foto : Istimewa )
Jumat, 03/04/2020
Tangkapan layar penyebaran hoax. (Foto : Istimewa )
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Akibat sebuah postingan di akun media sosial Instagramnya yang bertuliskan "Perbatasan Berau-Bulungan ditutup total", staf di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau berurusan dengan aparat kepolisian.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menyebutkan beberapa hari terakhir ada tersebar sebuah postingan yang bertulisan penutupan total jalan perbatasan Berau-Bulungan.
Setelah dilakukan patroli Media Sosial (Medsos) polisi berhasil mengamankan si pemilik akun.
"Setelah kita periksa, si oknum memposting berdasarkan surat edaran lama dari Bupati, yang bersangkutan tidak mengetahui ada edaran baru yang berbunyi bahwa pembatasan akses masuk ke Kabupaten Berau," ungkap Kasat Reskrim AKP Rengga dalam keterangan persnya, Jumat (3/4/2020).
Saat ini, yang bersangkutan sudah meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa postingan itu tidak benar.
"Hal ini dikarenakan ketidaktahuan saya atas edaran Bupati terbaru terkait revisi edaran tentang lockdown di Kabupaten Berau yang sebenarnya adalah edaran Bupati tentang pembatasan dan penyemprotan disinfektan bagi orang-orang yang akan masuk Kabupaten Berau,"terang staf BPBD tersebut.
Kepala BPBD Berau, Thamrin menegaskan, hal ini tentu saja menjadi pelajaran bersama.
"Ranah ini akan kita serahkan ke kepolisian dan BKD, jika memang terdapat pelanggaran, maka kita serahkan sanksinya seperti apa. Yang bersangkutan nanti akan kita panggil,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.