Sabtu, 04/04/2020

Relawan Covid-19 yang Direkrut dari Pekerja Informal Bakal Diberi Upah Rp150 Ribu per Hari

Sabtu, 04/04/2020

Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan arahan kepada jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Foto: Reza Fahlevi)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Relawan Covid-19 yang Direkrut dari Pekerja Informal Bakal Diberi Upah Rp150 Ribu per Hari

Sabtu, 04/04/2020

logo

Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan arahan kepada jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Foto: Reza Fahlevi)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -  Bupati Kukar Edi Damansyah meminta agar akurasi data benar-benar diperhatikan agar rencana strategis penanganan dampak Covid-19 menyentuh masyarakat.

Misalnya perekrutan pekerja informal di Kutai Kartanegara untuk menjadi relawan Penanggulangan Covid-19. 

Distransnaker Kukar saat ini terus memperbarui data para pekerja informal seperti pedagang pentol, bakso keliling dan sebagainya yang penghasilannya menurun drastis akibat kebijakan physical distancing. 

"Ini betul-betul dilakukan dengan basis data, kita bekerja tidak menerawang ini. Kita sangat hati-hati, saya tidak mau ada warga yang berhak dengan situasi kesulitan ini tapi dia tidak mendapat bantuan kita," kata Edi Kepada Korankaltim.com, Jumat (3/4/2020).

Edi menegaskan kepada jajarannya, jangan sampai hanya main-main soal  data para pekerja informal se-Kukar yang sedang dihimpun.

Upah standar nasional para pekerja informal yang direkrut sebagai relawan penanganan covid-19 sebesar Rp120 ribu per hari. Kukar akan lakukan penambahan nominal upah.

"Kami merencanakan itu menjadi Rp150 ribu," pungkasnya. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Relawan Covid-19 yang Direkrut dari Pekerja Informal Bakal Diberi Upah Rp150 Ribu per Hari

Sabtu, 04/04/2020

Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan arahan kepada jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Foto: Reza Fahlevi)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.