Senin, 06/04/2020
Senin, 06/04/2020
Kepala BPKAD Kukar, Sukoco
Senin, 06/04/2020
Kepala BPKAD Kukar, Sukoco
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukoco menuturkan, biaya rencana strategis penanganan dampak Covid-19 akan diambil dari dana Silpa 2019 yang tidak terbebani oleh kegiatan belanja.
Silpa 2019 itu, terang Sukoco, belum dinyatakan final. Jumlahnya diperkirakan sebesar Rp1,5 triliun. Kemudian, dari Rp1,5 triliun tersebut telah masuk ke batang tubuh APBD 2020 sebesar Rp275 miliar.
Ada lagi dana kurang salur yang harusnya disalurkan oleh Kementrian Keuangan RI ke kas Pemkab Kukar pada tahun 2020. Namun, telah disalurkan pada akhir 2019.
"Makanya Silpa kita bengkak kan, sampai Rp1,5 triliun. Padahal biasasanya cuman 300-400 miliar aja. Dan untuk tahun ini, Rp872 miliar kurang salur yang masuk ke APBD 2020, tapi disalurkan di akhir tahun 2019," terang Sukoco kepada Korankaltim.com, Senin (6/4/2020).
Silpa 2019 yang diperkirakan sebesar Rp1,5 triliun itu harus diaudit dulu oleh BPK RI. Dikurangi dengan yang sudah tersalurkan sebesar Rp275 miliar agar bisa dikatakan final, kemudian dapat dirincikan riil biaya penanggulangan dampak Covid-19.
"LKPD sudah disampaikan ke BPK RI tanggal 31 Maret, nanti itu LHP BPK RI akan kita terima sekitar 20 Mei, sebelum hari raya," ujarnya.
"Rillnya belum bisa dirincikan, cuma yang sudah disusun gugus tugas itu sudah tersedia totalnya Rp130 miliar," tutupnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.