Senin, 06/04/2020

BNNP Kaltim Amankan 1,5 Kg Sabu Dalam Kemasan Kopi

Senin, 06/04/2020

Barang bukti kurang lebih 1,5 kg sabu. (Foto:Humas BNNP Kaltim/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BNNP Kaltim Amankan 1,5 Kg Sabu Dalam Kemasan Kopi

Senin, 06/04/2020

logo

Barang bukti kurang lebih 1,5 kg sabu. (Foto:Humas BNNP Kaltim/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Simpan satu kilogram lebih sabu dalam kemasan kopi, pemuda 20 tahun berinisial Jl diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Minggu (5/4/2020) sekira pukul 17.30 Wita di Jalan Mulawarman Poros Samarinda-Anggana, tepatnya disebuah bangunan kosong. 

Kejadian tersebut bermula, adanya informasi dari masyarakat jika lokasi tersebut kerap adanya transaksi sabu.

Atas laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 17.05 Wita, di kawasan tersebut melintas seorang yang mengendarai sepeda motor yang dicurigai, kemudian petugas pun membuntuti pelaku, hingga di lokasi.

Kemudian langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan dalam kardus ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam bungkus sasetan kopi. Sebanyak 20 bungkus sabu yang terbagi 10 bungkus di dalam saset kopi  65 gram dengan total 963, 84 gram brutto, serta 10 bungkus sabu dalam saset 25 gram dengan berat total 502, 38 gram brutto, dengan total keseluruhan 1.466, 22 gram brutto.

Selain itu petugas menyita satu unit handphone serta satu unit kendaraan R2 merk Yamaha N-Max  warna biru yang dikendarai oleh pelaku.

Hal ini disampaikan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim Halomoan Tampubolon saat dikonfirmasi Senin (6/4/2020).

Dijelaskannya, jika pihaknya telah melakukan pemantauan kurang lebih selama dua pekan.

"Jadi, saat kami dapat informasi, pelaku akan melintas dari arah Samarinda menuju ke Anggana, kemudian kami buntuti dan langsung mengamankan pelaku saat sampai di sebuah bangunan," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya berdasarkan keterangan awal JL dirinya hanya diminta untuk mengedarkan sabu tersebut.

"Kalau dari keterangan awal, pelaku ini diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Sambutan, Anggana dan sekitarnya. Tetapi, ini akan kami dalami lagi peran pelaku," pungkasnya.


Penulis: Nancy

Editor: Desman Minang

BNNP Kaltim Amankan 1,5 Kg Sabu Dalam Kemasan Kopi

Senin, 06/04/2020

Barang bukti kurang lebih 1,5 kg sabu. (Foto:Humas BNNP Kaltim/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.