Selasa, 07/04/2020
Selasa, 07/04/2020
Kasat Lantas Polresta Samarinda (kanan) saat membagikan masker kepada para pengemudi ojol di Posko Lapangan 1 Jalan HM Rifadin Selasa (7/4/2020) hari ini. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
Selasa, 07/04/2020
Kasat Lantas Polresta Samarinda (kanan) saat membagikan masker kepada para pengemudi ojol di Posko Lapangan 1 Jalan HM Rifadin Selasa (7/4/2020) hari ini. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Program Operasi Simpatik 2020 dari jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kota Tepian berbeda dari tahun sebelumnya. Hal tersebut karena adanya pandemi Virus Corona (Covid-19) yang membuat jajaran Satlantas Polresta Samarinda lebih fokus dengan mendukung penuh program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona tersebut.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso saat ditemui Selasa (7/4/2020) hari ini mengatakan operasi keselamatan atau simpatik ini bergeser tidak seperti tahun sehelumnya, lantaran untuk membantu program utama pemerintah karena adanya Pandemi Covid-19. "Dalam operasi ini kami tidak melakukan razia, tetapi memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk phycical distancing serta berlakukan work from home (WFH) dan pola hidup bersih," kata Erick.
Selain itu, dirinya juga memberikan imbauan khususnya kepada pengendara motor seperti ojek online (ojol) untuk disiplin dalam mengikuti anjuran dari Pemerintah Menteri Kesehatan (Permenkes). "Kalau membawa penumpang harus memakai masker, termasuk penumpang serta menggunakan hand sanitizer, baru mengantar penumpangnya," terangnya.
Untuk teknis imbauan tersebut kata Erick yakni dengan membagikan brosur di setiap posko lapangan gugus tugas Covid-19 maupun pembagian langsung kepada para pengguna jalan dari jajaran kepolisian, termasuk masker. Pemasangan spanduk-spanduk imbauan, pembagian makanan bagi mereka yang membutuhkan hingga pembagian alat kesehatan bagi para petugas medis. "Jadi, kami tegaskan itu, tidak ada razia hanya imbauan. Terkecuali, seperti balap liar yang membahayakan serta pelanggaran yang membahayakan orang lain," sebut Erick lagi.
Untuk waktu operasi simpatik sendiri, telah dilaksanakan sejak Senin (6/4/2020) kemarin dan akan berlangsung masa darurat Covid-19 dicabut oleh pemerintah. "Ini kami lakukan sampai darurat masa Covid-19 dicabut," tutupnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.