Rabu, 08/04/2020

Pemakaman Khusus Jenazah Covid-19 Diberi Jarak 500 Meter dari Pemukiman

Rabu, 08/04/2020

Bupati Kukar Edi Damansyah (heri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemakaman Khusus Jenazah Covid-19 Diberi Jarak 500 Meter dari Pemukiman

Rabu, 08/04/2020

logo

Bupati Kukar Edi Damansyah (heri/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG -Tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kutai Kartanegara sudah mempersiapkan pemakaman khusus bagi jenazah kasus Covid-19.


“Untuk hal itu kita sudah mempersiapkan segala sesuatunya, yakni minimal berjarak 500 meter dari pemukiman warga. Kita banyak ada beberapa titik di tempat pemakaman umum biasa, hanya saja teknisnya memang mengikuti sesuai prosedur pemakaman bagi jenazah dengan penyakit menular,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah kepada KORANKALTIM.COM, Rabu (8/4/2020).


Hal ini dilakukan sebagai langkah cepat Pemkab Kukar memberikan rasa tenang untuk seluruh warga Kukar. 


Seperti diketahui, pada Slasa (8/4/2020) malam, satu jenazah warga sudah dikebumikan dengan cara protokoler penanganan Covid-19. “Hal itu dilakukan sebagai upaya preventif kita. Kami sampaikan dan apresiasi kepada pihak keluarga almarhumah yang mengerti dan kooperatif terkait hal ini,” ungkapnya.

Ketika ditanya letak pemakaman khusus jenazah Covid-19, Edi menegaskan hal itu berada di tempat pemakaman umum. Namun, yang diatur adalah jarak dengan makam lain sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita berharap ini pemakaman yang pertama dan terakhir dengan protokoler Covid-19, oleh karena itu kami memohon dengan sangat kepada seluruh masyarakat Kukar agar patuh terhadap imbauan dan anjuran dari pemerintah. Kurangi aktivitas di luar rumah, sering-sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsanitizer dan wajib gunakan masker kalau terpaksa harus beraktivitas keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” demikian Edi. 


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi

Pemakaman Khusus Jenazah Covid-19 Diberi Jarak 500 Meter dari Pemukiman

Rabu, 08/04/2020

Bupati Kukar Edi Damansyah (heri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.