Selasa, 05/05/2020
Selasa, 05/05/2020
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kukar, Martina Yulianti (foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)
Selasa, 05/05/2020
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kukar, Martina Yulianti (foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Martina Yulianti mengumumkan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) laki-laki (58) meninggal tadi pagi tadi pukul 06.00 WITA di RSUD AM Parikesit.
Diketahui, pasien tersebut masuk rumah sakit pada 23 Februari 2020 dengan koma diabetes (kehilangan kesadaran).
"Memang keadaan berat pada saat masuk," kata Martina kepada media.
Selain itu, pasien meninggal ini berasal dari Muara Badak, kecamatan yang saat ini telah terjadi kasus transmisi lokal.
Almarhum sudah mendapatkan sejumlah prosedur pemeriksaan, salah satunya pengambilan spesimen swab tenggorok yang hasilnya belum diterima RSUD AM Parikesit.
"Yang bersangkutan meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di tempat asal yang bersangkutan," demikian Martina.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.