Rabu, 13/05/2020
Rabu, 13/05/2020
Plt Kepala Badan Keuangan, Kabupaten PPU, Muhajir. (Erwin/KoranKaltim.Com)
Rabu, 13/05/2020
Plt Kepala Badan Keuangan, Kabupaten PPU, Muhajir. (Erwin/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Tenaga Harian Lepas atau pegawai honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara patut bergembira. Mereka turut menerima Tunjangan Hari Raya sebesar Rp1 juta per orang.
Pemerintah daerah telah menyediakan anggaran sebesar Rp19,1 miliar dari APBD 2020. Rinciannya Rp15,1 miliar untuk Pegawai Negeri Sipil dan Rp4 miliar untuk THR honorer.
Plt Kepala Badan Keuangan Kabupaten PPU, Muhajir menjelaskan usulan Surat Keputusan (SK) pemberian THR pegawai honorer tengah diproses.
“Untuk nilainya tetap seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp1 juta per orang,” ungkapnya, Rabu (13/5/2020).
Total anggaran keseluruhan untuk THR pegawai honorer mencapai Rp4 miliar karena jumlah pegawai Non-PNS mencapai ribuan orang.
Pemberian THR akan diupayakan dilakukan secepatnya, karena saat ini masih menunggu dokumen yang dibutuhkan tersebut dinyatakan lengkap.
“Kalau dokumen yang dibutuhkan semua tuntas maka segera disalurkan ke masing-masing rekening mereka. Insyallah target kami paling lambat Senin depan bersamaan dengan PNS,” bebernya.
Penulis: Erwin
Editor: Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.