Selasa, 19/05/2020

Tambahan Rp250 Ribu Gaji TK2D Diberikan Bulan Ini

Selasa, 19/05/2020

Seskab Kutim, Irawansyah (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tambahan Rp250 Ribu Gaji TK2D Diberikan Bulan Ini

Selasa, 19/05/2020

logo

Seskab Kutim, Irawansyah (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Tambahan subsidi 250 Ribu untuk gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) akibat dampak virus corona atau Covid-19 yang dijanjikan bakal dibayarkan bulan ini.

Sebagaimana diketahui Pemkab Kutim akan memberikan tambahan tersebut selama 3 bulan kedepan terhitung dari Maret, April hingga Mei.

Adanya tambahan tersebut sangat dinantikan oleh semua TK2D di Kutim sejak April yang lalu yang direncanakan akan dicairkan bersamaan dengan gaji bulan April kemarin.

Namun setelah adanya pengajuan kembali membuat subsidi itu baru bisa dicairkan bulan ini sekaligus 2 bulan. Ini juga diharapkan bisa membantu TK2D dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini.

Saat di konfirmasi Seskab Kutim Irawansyah mengatakan pemberian gaji tambahan TK2D akan dicairkan secara bertahap terhitung tiga bulan.

"Untuk sementara dicairkan untuk dua bulan dulu nanti yang sisanya habis lebaran," ungkapnya.

Selain itu, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Timur akan dibayarkan sebelum memasuki hari Raya Idul Fitri yang akan jatuh pada hari Minggu Tanggal 24 Mei 2020.

Dikatakan Irawansyah, untuk THR PNS sebelumnya sudah diajukan ke BPKAD selanjutnya akan dicairkan selang beberapa hari kedepan menjelang hari raya.

Seperti diketahui, THR PNS diberikan sesuai besaran gaji pokok per bulan sedangkan totalnya disesuaikan dengan golongan masing- masing PNS, mulai dari esselon tiga kebawa jelas Irawansyah. Sementara THR TK2D diberikan masing- masing sesuai kebijakan atasannya dalam hal ini kepala dinas/ OPD setempat. (*)


Penulis: Zulhamri

Editor Aspian Nur

Tambahan Rp250 Ribu Gaji TK2D Diberikan Bulan Ini

Selasa, 19/05/2020

Seskab Kutim, Irawansyah (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.