Jumat, 22/05/2020

Dilan Membonceng Istri malah Ditangkap Polisi, Ternyata Bawa Sabu-Sabu

Jumat, 22/05/2020

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsel Anggana. (Foto: Polsek Anggana/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dilan Membonceng Istri malah Ditangkap Polisi, Ternyata Bawa Sabu-Sabu

Jumat, 22/05/2020

logo

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsel Anggana. (Foto: Polsek Anggana/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG-Dilan Saputra alias Aco Kecil (23) warga  Jl Mulawarman II, RT 11, Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Kukar bakal merasakan suasana lebaran di dalam sel Mapolsek Anggana. Ini lantaran dia membawa sabu-sabu. 

Dilan diamankan berboncengan istrinya dengan sepeda motor saat melintas di depan Posko Ops Ketupat Mahakam 2020  Covid-19  Polsek Anggana, Jl Poros Samarinda- Anggana, RT 18, Desa Sungai Meriam, Anggana, Kamis  (21/5/2020) sekitar pukul 23:30 WITA. 

Barang bukti yang diamankan diantaranya dua poket sabu seberat 0,79 gram, motor Yamaha Free Go Nopol KT 5094 MY, handphone, pipet, korek dan satu bungkus rokok Sampoerna tempat menyimpan sabu. 

Petugas pos pengamanan di Posko Ops Ketupat Mahakam 2020 Jl Poros Samarinda-Anggana kala itu mengatur arus lalu lintas. Namun, petugas melihat ada seorang pengendara motor berboncengan dengan istrinya dengan gelagat mencurigakan. 

Polisi melihat pelaku membuang bungkus rokok dan seperti orang ketakutan. 

"Saat kita periksa isi di dalam kotak rokok tersebut, kita menemukan dua poket sabu, " kata Kapolsek Anggana, Iptu Amiruddin. Jumat (22/5/2020). 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Anggana untuk proses lebih lanjut. 


Penulis: Sabri

Editor: M.Huldi

Dilan Membonceng Istri malah Ditangkap Polisi, Ternyata Bawa Sabu-Sabu

Jumat, 22/05/2020

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsel Anggana. (Foto: Polsek Anggana/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.