Minggu, 24/05/2020

Sebanyak 228 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Remisi Lebaran

Minggu, 24/05/2020

Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan Sopiana

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sebanyak 228 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Remisi Lebaran

Minggu, 24/05/2020

logo

Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan Sopiana

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 228 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Balikpapan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2020. 

Pemberian remisi tersebut sebagai hak yang diberikan kepada negara kepada para warga binaan yang dianggap berperilaku baik selama menjalani masa tahanan.

Kepala Rutan Balikpapan, Sopiana mengungkapkan pemberian remisi khusus tersebut terbagi yakni potongan masa tahanan 15 hari sebanyak 43 orang, 1 bulan sebanyak 176 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 8 orang dan dua bulan sebanyak satu orang.

"Ada remisi untuk warga binaan, jumlahnya ada 228 orang,"ungkap Sopiana pada Minggu (24/5/2020) sore.

Dia menjelaskan, pemberian remisi khusus tersebut untuk menjadikan motivasi kepada para warga binaan lain.

"Tentu ini dijadikan pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut ketika sudah kembali ke tengah masyarakat,"tandasnya. 


Jumlah Napi Terima Remisi Berdasarkan Perkara


Narkotika : 164 Orang

Pencurian : 25 Orang

Penganiayaan : 7 Orang

Penggelapan : 8 Orang

Penadahan : 4 Orang

Lakalantas : 6 Orang

Kesehatan : 7 Orang

Pemalsuan Surat : 1 Orang

Sajam : 2 Orang

Penipuan : 2 Orang

Perlindungan Anak : 2 Orang


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

Sebanyak 228 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Remisi Lebaran

Minggu, 24/05/2020

Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan Sopiana

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.