Minggu, 24/05/2020
Minggu, 24/05/2020
Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan Sopiana
Minggu, 24/05/2020
Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan Sopiana
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 228 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Balikpapan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2020.
Pemberian remisi tersebut sebagai hak yang diberikan kepada negara kepada para warga binaan yang dianggap berperilaku baik selama menjalani masa tahanan.
Kepala Rutan Balikpapan, Sopiana mengungkapkan pemberian remisi khusus tersebut terbagi yakni potongan masa tahanan 15 hari sebanyak 43 orang, 1 bulan sebanyak 176 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 8 orang dan dua bulan sebanyak satu orang.
"Ada remisi untuk warga binaan, jumlahnya ada 228 orang,"ungkap Sopiana pada Minggu (24/5/2020) sore.
Dia menjelaskan, pemberian remisi khusus tersebut untuk menjadikan motivasi kepada para warga binaan lain.
"Tentu ini dijadikan pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut ketika sudah kembali ke tengah masyarakat,"tandasnya.
Jumlah Napi Terima Remisi Berdasarkan Perkara
Narkotika : 164 Orang
Pencurian : 25 Orang
Penganiayaan : 7 Orang
Penggelapan : 8 Orang
Penadahan : 4 Orang
Lakalantas : 6 Orang
Kesehatan : 7 Orang
Pemalsuan Surat : 1 Orang
Sajam : 2 Orang
Penipuan : 2 Orang
Perlindungan Anak : 2 Orang
Penulis: Yudi Hadi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.