Senin, 25/05/2020

Pemkot Samarinda Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Senin, 25/05/2020

Surat tanggap darurat banjir dan longsor diterbitkan Pemkot Samarinda yang beredar. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Senin, 25/05/2020

logo

Surat tanggap darurat banjir dan longsor diterbitkan Pemkot Samarinda yang beredar. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Banjir dan longsor yang terjadi di beberapa kawasan di Samarinda membuat Pemerintah Kota Samarinda melalui Walikota H Syaharie Jaang mengeluarkan surat keputusan penetapan status keadaan tanggap darurat banjir dan tanah longsor per tanggal 22 Mei 2020 atau hari Jumat pekan lalu, bertepatan dengan musibah bencana alam berupa banjir dan longsor yang terjadi dimana hujan selama lebih lima jam mengguyur Kota Tepian.

Dalam surat tersebut tertulis jika status tanggap darurat dilakukan setelah adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Samarinda serta mengantisipasi bencana alam sejak dini dimana masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai 22 Mei hingga 4 Juni mendatang.

Pemkot Samarinda memberikan tembusan surat ini kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Gubernur Kaltim serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim.

Seperti diketahui saat ini tepatnya hingga Minggu (25/5/2020), tercatat beberapa kelurahan di tiga kecamatan mengalami bencana alam berupa banjir, diantaranya di Kelurahan Sempaja,  Sungai Pinang dan Samarinda Ulu. Ratusan warga terpaksa mengungsi sementara meninggalkan kediaman mereka yang terendam air dengan ketinggian berbeda mulai dari 30 centimeter hingga 1 meter. (*)


Penulis/Editor: Aspian Nur

Pemkot Samarinda Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Senin, 25/05/2020

Surat tanggap darurat banjir dan longsor diterbitkan Pemkot Samarinda yang beredar. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.