Selasa, 26/05/2020
Selasa, 26/05/2020
Tim BPBD Samarinda saat melakukan pemantauan ke lokasi banjir membantu warga yang terdampak di Kota Tepian. (Foto: Fairus/korankaltimcom)
Selasa, 26/05/2020
Tim BPBD Samarinda saat melakukan pemantauan ke lokasi banjir membantu warga yang terdampak di Kota Tepian. (Foto: Fairus/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih membenarkan kalau Pemkot Samarinda memberi jaminan kepada masyarakat korban banjir yang tak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan.
"Ya benar, selama masa tanggap darurat banjir dan tergolong kedaruratan medik ada jaminan kesehatan tapi harus ber-KTP atau warga Kota Samarinda," ujar Ismed Selasa (26/05/2020) siang.
Sayangnya, Ismed mengaku belum mendapat informasi detail berapa besaran dana yang disiapkan untuk membiayai hal tersebut.
"Belum ada informasi. Mudah-mudahan tidak besar, karena warga kota Samarinda rata-rata sudah punya jaminan BPJS, ini kan untuk yang tidak punya jaminan. Dan hanya selama masa tanggap darurat saja. Hanya untuk kedaruratan medik saja yang dirujuk ke RS AWS dan RS IA Moeis," paparnya.
Meski belum mengetahui jumlahnya, namun kalau merujuk pengalaman tahun lalu, jumlahnya tidak begitu besar.
Demikian juga dengan jenis penyakit yang ditanggung. Ismed menyebut, hampir semua penyakit ditanggung oleh BPJS, karenanya Pemkot nantinya hanya menanggung perawatan untuk darurat medik.
"Kalau masih bisa ditangani di Puskesmas ya ditangani. Kedaruratan medik contoh, seperti tenggelam, kecelakaan karena banjir, dan lainnya," tukas Ismed.
Meski ditanggung pemerintah, namun Ismed meminta masyarakat tetap berhati-hati dan waspada selama masa banjir.
Apalagi, di tengah pandemi Covid-19. "Protokol kesehatan Covid-19 agar tetap dilaksanakan. Pakai Masker, phisical Distancing, PHBS (Cuci tangan bersih,"pungkasnya.[*]
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.