Selasa, 26/05/2020
Selasa, 26/05/2020
Suparno (Foto: humaspdam)
Selasa, 26/05/2020
Suparno (Foto: humaspdam)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Manajemen PDAM Tirta Mahakam secara resmi telah memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan pembayaran tagihan air PDAM kepada mitra kerja yakni Kantor Pos dan pihak perbankan.
Direktur Utama PDAM Tirta Mahakam Suparno dengan didampingi Kasubag Humas Alfianur mengatakan, seiring dengan surat pemberitahuan ini maka dipastikan subsidi Pemkab Kukar kepada seluruh pelanggan PDAM dengan membebaskan tagihan air menyikapi pandemi Covid-19 selama dua bulan resmi berakhir.
"Iya benar terhitung bulan depan seluruh pelanggan sudah kembali wajib membayar, karena subsidi pemerintah terkait tanggap darurat Covid-19 selama dua bulan terakhir sudah berakhir," katanya kepada Korankaltim.com, Selasa petang (26/5/2020). tadi.
Menurutnya langkah ini harus disikapi secara bijak oleh seluruh masyarakat selaku pengguna layanan air bersih PDAM agar tetap secara hemat dan maksimal mempergunakan air bersih.
"Kalau kemarin selama gratis, mempergunakannya secara bijak, pada kondisi sudah diberlakukan kondisi normal terhitung bulan depan juga masyarakat dituntut untuk tetap bijak mempergunakan air bersih," ungkapnya.
Untuk teknis pembayaran PDAM Tirta Mahakam memberlakukan seperti kondisi semula yakni dengan kembali mengaktifkan loket-loket pembayaran resmi yang bermitra dengan PDAM Tirta Mahakam. "Pembayaran bulan depan bisa di loket-loket yang bermitra dengan kami bisa juga dilakukan via Kantor POS, Bank Tabungan Negara, Bankaltimtara dan Bank Syariah Mandiri," pungkas Suparno. (*)
Penulis :Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.