Rabu, 27/05/2020
Rabu, 27/05/2020
Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi-Bimkemaswat), Lapas Klas IIA Tenggarong, Syarifudin
Rabu, 27/05/2020
Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi-Bimkemaswat), Lapas Klas IIA Tenggarong, Syarifudin
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG –Sebanyak 757 warga binaan Lapas Klas IIA Tenggarong menerima remisi khusus (RK) Idulfitri 1441 Hijriah. Remisi mulai dari 15 hari sampai dua bulan.
“Total 757 orang napi yang mendapat remisi Idulfitri,”kata Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi-Bimkemaswat), Lapas Klas IIA Tenggarong, Syarifudin, Rabu (27/5/2020)
Sebanyak 107 warga binaan mendapatkan remisi 15 hari. Kemudian 597 orang terima remisi satu bulan. Selanjutnya 51 orang menerima remisi satu bulan 15 hari dan dua orang penerima remisi selama dua bulan.
Waktu remisi yang diberikan, kata dia mengacu jumlah masa tahanan. Pada masa tahanan setahun pertama, akan mendapatkan 15 hari remisi. Dan tahun depan diusulkan satu bulan dan seterusnya.
“Untuk mendapatkan remisi, warga binaan harus berperilaku baik, tidak melakukan pelanggaran tata tertib di lapas, dan telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan,”katanya.
Selain mendapatkan remisi, ada juga 185 napi yang bebas melalui program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI.
Sebelumnya, total penghuni lapas ini 1.291 orang dari kapasitas hanya 350 orang.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.