Minggu, 31/05/2020
Minggu, 31/05/2020
Ketua KPU Berau, Budi Harianto
Minggu, 31/05/2020
Ketua KPU Berau, Budi Harianto
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengajukan anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) standar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Walau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 masih menunggu keputusan KPU RI.
"Persiapan APD, merupakan anjuran yang wajib sebagai standar protokol kesehatan. Mengingat, jika tahapan disepakati mulai pertengahan Juni, maka petugas KPU dan ke bawahnya wajib menggunakan APD guna menghindari penyebaran Covid-19," ungkap Ketua KPU Berau, Budi Harianto, Minggu (31/5/2020).
KPU akan mengajukan anggaran ke Pemkab Berau untuk pengadaan APD agar bisa digunakan petugas ketika tahapan Pilkada kembali diaktifkan.
"Untuk besaran anggaranya, saya tidak mengetahui jelas karena masih tahap perencanaan untuk diajukan," ujarnya.
"Yang pastinya, APD nantinya bisa digunakan petugas PPK dan lainnya ketika berhadapan langsung dengan masyarakat umum," pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.