Minggu, 31/05/2020
Minggu, 31/05/2020
Pemangku Pura, Gede Adyana. (Foto: Istimewa/KoranKaltim.Com)
Minggu, 31/05/2020
Pemangku Pura, Gede Adyana. (Foto: Istimewa/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Rumah ibadah mulai diaktifkan kembali saat memasuki fase New Normal. Tetapi pura yang di Jalan Cut Nyak Dien Kota Bontang hingga kini masih belum dibuka.
Alasannya, pihak pura hingga kini belum mendapatkan surat resmi mengenai imbauan tersebut dari Pemkot Bontang.
“Selama pandemi kami tutup. Pura terakhir digunakan waktu ibadah perayaan Nyepi,” tutur Pemangku Pura, Gede Adyana saat dikonfirmasi media ini, Minggu (31/5/2020).
Selain dari Pemkot Bontang, pihaknya juga belum mendapatkan surat rekomendasi dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk kembali melakukan ibadah di pura.
Meski belum dibuka, aturan pelaksanaan Ibadah di pura dalam penerapan New Normal nantinya akan tetap mengacu pada surat rekomdasi PHDI.
Pihaknya akan merumuskan aturan pelaksaan ibadah yang bersifat umum dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Kalo soal aturan pelaksanaan ibadah, sebenarnya tetap mengikuti intruksi dari PHDI pusat. Sementara ini kami mempersiapkan aturan pelaksanaan ibadah yang bersifat umum saja,” pungkasnya.
Penulis: Romi Ali Darmawan
Editor: Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.