Senin, 01/06/2020
Senin, 01/06/2020
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin. (Erwin/Korankaltim.com)
Senin, 01/06/2020
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin. (Erwin/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara akan memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar di tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pratama.
Keputusan tersebut secara resmi diteken Bupati Abdul Gafur Mas’ud melalui surat edaran mengenai perpanjangan masa belajar di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Alimuddin, menerangkan keputusan untuk memperpanjang masa belajar dirumah di karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
“Insya Allah masa belajar di rumah bagi pelajar di tingkat TK, SD dan SMP diperpanjang sampai 20 Juni 2020 mendatang, surat edarannya segera diteken bupati,” ungkapnya, Senin (1/6/2020).
Meski proses belajar dilakukan dirumah, tanpa menerima materi pembelajaran secara langsung dengan tenaga pendidik, diharapkan orang tua turut membantu memberikan pengawasan hingga masa pandemi Covid-19 berakhir.
Orang tua diminta dengan aktif menuntun anaknya agar materi yang diberikan dapat dikerjakan dan dikumpulkan sesuai waktu yang diberikan, apalagi pekan depan khususnya siswa SD akan menghadapi ujian semester.
“Iya, mereka harus aktif belajar dari rumah, karena pada 8 Juni 2020 nanti siswa SD sudah mulai ujian kenaikan kelas,” bebernya.
Penulis : Erwin
Editor : Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.