Selasa, 02/06/2020
Selasa, 02/06/2020
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji
Selasa, 02/06/2020
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji menegaskan kesiapan mencetak KTP elektronik untuk pemegang surat keterangan alias Suket.
Saat ini, kata dia, Disdukcapil memiliki 3.022 keping blangko. Semua wajib KTP yang masih memegang suket disilakan untuk menggantinya dengan KTP-el.
"Kita hanya mendapat 3.022 keping blanko saja sehingga prioritas utama kita bagi masyarakat yang pegang surat pengganti KTP-el, itu yang kita cetak,"tegas David, dalam surat imbauan yang dikeluarkan pada Selasa (2/6/2020).
Selain itu, masyarakat juga diberikan petunjuk tata cara pengajuan cetak blanko KTP-el menggunakan layanan online aplikasi Android "Disdukcapil Berau" menu KTP elektronik.
"Silahkan buka Google Play Store pilih disdukcapilberau dengan versi 1.0.7," terangnya.
Adapun jam kerja yang hanya melayani pencetakan dokumen bagi pendaftar atau pemohon online yaitu Senin sampai Kamis pukul 08.30 - 14.00 WITA. Untuk hari Jumat dari pukul 08.30 - 11.00 WITA.
"Diimbau ke masyarakat untuk memberantas praktik pungli, nomor pengaduan silahkan hubungi 0821 5505 0119," pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.