Selasa, 02/06/2020
Selasa, 02/06/2020
Juru Bicara Gugus Tugas Pemkab PPU terkait Covid-19, Arnold Wayong. (Foto: Erwin/Korankaltim.com)
Selasa, 02/06/2020
Juru Bicara Gugus Tugas Pemkab PPU terkait Covid-19, Arnold Wayong. (Foto: Erwin/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Petugas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemeriksaan rapid test kepada puluhan warga di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Juru Bicara Gugus Tugas Pemkab PPU terkait Covid-19, Arnold Wayong, menerangkan bahwa petugas terpaksa harus melakukan pemeriksaan rapid test terhadap 32 warga di Perumahan BTN Kilometer 4 Kelurahan Nenang.
Pemeriksaan disebabkan karena istri dari seorang terkonfirmasi positif Covid-19 yang kini tengah dirawat dan di isolasi di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan pernah menjalani silaturahmi dengan warga sekitar pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H lalu.
“Dari 32 orang yang menjalani pemeriksaan rapid test, reaktif tiga orang, ketiganya itu adalah istri dan dua anak bersangkutan, kalau tetangganya non reaktif semua,” ungkapnya, Selasa (2/6/2020)
Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H pernah pulang dan kontak langsung kepada istri dan anak-anaknya sebelum kembali bekerja dan dinyatakan positif.
“Jadi pasien itu pernah pulang, jadi untuk amannya semuanya di rapid. Pulangnya itu sekitaran sebulan lalu. Pemeriksaan itu berdasarkan hasil treking tim,” tuturnya.
Arnold akui ketiga orang yang hasil pemeriksaan rapid testnya reaktif itu telah dilakukan uji swab test dan masih dalam proses pengujian.
Penulis : Erwin
Editor: Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.