Rabu, 03/06/2020
Rabu, 03/06/2020
Korban atas nama Irdan (26) yang menjadi korban pembacokan oleh pelaku, karena KTP pelaku dijaminkan korban di bengkel. (Foto:FKPM Pelita)
Rabu, 03/06/2020
Korban atas nama Irdan (26) yang menjadi korban pembacokan oleh pelaku, karena KTP pelaku dijaminkan korban di bengkel. (Foto:FKPM Pelita)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gara-gara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dijaminkan ke bengkel, Irdan, pemuda 26 tahun warga Jalan Sentosa Gang Kenangan 7 No.122 RT 37 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Sungai Pinang menjadi korban pembacokan Rabu (3/6/2020) hari ini pukul 10.00 WITA di rumahnya.
Pelaku yang masih disembunyikan namanya adalah mantan suami dari istri Irdan dan melarikan diri usai melakukan tindakan criminal tersebut. Awalnya pelaku datang ke kediaman Irdan untuk meminta KTP miliknya yang tertinggal, ternyata KTP tersebut dijaminkan Irdan ke bengkel, saat korban memperbaiki motornya dan tidak membawa uang.
Irdan sebelumnya sudah berjanji mengembalikan KTP tersebut saat pelaku menagih KTP-nya ternyata belum juga diambil di bengkel tersebut. Hal ini membuat pelaku marah dan terjadi keributan diantara keduanya, hingga terjadi pembacokan dengan menggunakan sebilah parang terhadap Irdan yang mengalami luka robek di bagian kepala.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Fahrudi mengatakan saat ini korban tengah dilakukan pemeriksaan di Mako Polsek Sungai Pinang. "Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, dengan memintai keterangan korban," ujarnya. Sementara pelaku pembacokan tersebut diakuinya masih dalam pengejaran. "Tersangkanya kabur, masih kami cari," pungkasnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.