Senin, 15/06/2020
Senin, 15/06/2020
Anggota PPS menjalani pengambilan sumpah dan janji sebagai penyelenggara pilkada di halaman Sekretariat KPU Kota Balikpapan. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
Senin, 15/06/2020
Anggota PPS menjalani pengambilan sumpah dan janji sebagai penyelenggara pilkada di halaman Sekretariat KPU Kota Balikpapan. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kembali berlanjut, diawali dengan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di halaman Sekterariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan.
Sejatinya pelantikan PPS dilaksanakan Maret 2020 namun terpaksa ditunda karena pandemi Covid-19. Begitu pula dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), tahap pemutakhiran data pemilih hingga coklit dalam menenntukan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Memang wabah ini tidak bisa diprediksi akan berakhir. Maka tahapan kami lanjutkan karena pilkada menyangkut legitimasi dari kepala daerah," kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha usai melantik PPS, Senin (15/6/2020).
KPU juga memberikan orientasi kepada PPS yang telah dilantik dengan asumsi petugas tersebut belum mengerti apa pun tentang kepemiluan. "Siapa pun yang sudah dilantik, ya kami anggap masih awam," ucapnya.
PPS dalam orientasi itu turut dibekali pemahaman tentang tugas, fungsi dan wewenang agar benar-benar paham ketika menjalankan tahapan pilkada selanjutnya. "Ketika mereka dilantik, maka praktis sudah menjadi penyelenggara pilkada. Satu syarat yang tidak boleh ditawar-tawar yaitu harus netral, berintegritas," tegasnya.
Pasalnya, integritas merupakan pertaruhan KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum. Sehingga anggota PPS harus paham cara bicara dan bertindak. Misal ketika menghadapi atau menemukan calon yang bagi-bagi sembako. "Jangan sampai ikut bagi-bagikan sembako. Ikut-ikutan ke sana ke mari dengan calon atau tim pemenangan, karena itu pasti jadi masalah," kata Thoha. (*)
Penulis: Hendra
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.