KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bergerak ke Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Petugas lembaga antirasuah itu menyegel beberapa ruangan kantor, termasuk ruangan kerja Bupati Kutim Ismunandar di kawasan Bukit Pelangi pada Kamis malam (02/7/2020) sekitar pukul 20:00 WITA.
Belum diketahui kasus persis kasus yang melatari penyegelan. Pantauan korankaltim.com di lokasi kantor Setkab Kutim hanya menemui segelintir petugas Satpol PP yang bertugas piket malam. Begitu tiba di pintu masuk langsung dihadang.
Saat mencoba masuk untuk mengambil gambar posisi penyegelan, petugas tidak mengizinkan.
"Tidak boleh masuk mengambil gambar," ucap salah satu petugas dengan singkat.
Di rumah jabatan (Rujab) Bupati Kutim, Ismunandar, suasanaya hening seperti tak terjadi apa-apa. Memang, saat in, bupati dikabarkan sedang melakukan perjalanan dinas.
Hal sama juga saat meninjau di lokasi kantor Badan Pendapatan daerah (Bapenda) dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga terlihat sepi.
Namun, salah seorang petugas wakar membenarkan adanya tim KPK telah melakukan penyegelan.
"Rombongan masuk melakukan penyegelan di ruang umum Kantor Bapenda," sebut salah satu wakar yang bertugas yang enggan disebutkan namanya.
Informasi dihimpun sejumlah tempat yang disegel petugas antirasuah di antaranya Ruang Kerja Bupati, Rujab Bupati, Ruang kerja Sekda, Kantor Bapenda dan BPKAD.
Penulis: Zulhamri
Editor: M.Huldi