Jumat, 03/07/2020

Soal Plt Bupati Kutai Timur, Pemprov Tunggu Kepastian Hukum

Jumat, 03/07/2020

Pj Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani (Rusdi/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Soal Plt Bupati Kutai Timur, Pemprov Tunggu Kepastian Hukum

Jumat, 03/07/2020

logo

Pj Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani (Rusdi/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Juli belum menyelesaikan pekan pertamanya tapi Bumi Etam sudah digegerkan dengan kabar dijemputnya Bupati Kutai Timur H Ismunandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (03/07/2020) dinihari tadi.

Terkait hal ini, Pemprov Kaltim belum akan mengambil sikap.  Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Muhammad Sabani kepada Korankaltim.com menjelaskan pemprov mempersilahkan komisi anti rasuah menjalankan tugas. "Kami menganut azas praduga tidak bersalah," ujar Sabani dikonfirmasi melalui pesan singkat siang tadi.

Hal ini berkaitan dengan upaya pemprov memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur tetap berjalan. Seperti diketahui, tim KPK menyegel beberapa kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Sangatta, dan diduga mengamankan Bupati Kutai Timur bersama beberapa pejabat. Jika hal ini terkonfirmasi, maka sesuai UU 23 2014, yang diperbarui menjadi UU 9 2015, harus segera menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur.  "Selama belum  ada ketetapan status yang bersangkutan (Bupati Kutai Timur), kami  tunggu saja dulu (untuk penunjukan Plt)," papar Sabani.

Selanjutnya, ia berharap proses hukum berjalan lancar dan Pemprov Kaltim, disebut Sabani akan mendukung upaya penegakan hukum. "Tidak hanya KPK,  tapi semua APH (Aparat Penegak Hukum)," pungkasnya. [*]


Penulis : Rusdi

Editor: Aspian Nur

Soal Plt Bupati Kutai Timur, Pemprov Tunggu Kepastian Hukum

Jumat, 03/07/2020

Pj Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani (Rusdi/korankaltim.com)

Berita Terkait


Soal Plt Bupati Kutai Timur, Pemprov Tunggu Kepastian Hukum

Pj Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani (Rusdi/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Juli belum menyelesaikan pekan pertamanya tapi Bumi Etam sudah digegerkan dengan kabar dijemputnya Bupati Kutai Timur H Ismunandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (03/07/2020) dinihari tadi.

Terkait hal ini, Pemprov Kaltim belum akan mengambil sikap.  Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Muhammad Sabani kepada Korankaltim.com menjelaskan pemprov mempersilahkan komisi anti rasuah menjalankan tugas. "Kami menganut azas praduga tidak bersalah," ujar Sabani dikonfirmasi melalui pesan singkat siang tadi.

Hal ini berkaitan dengan upaya pemprov memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur tetap berjalan. Seperti diketahui, tim KPK menyegel beberapa kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Sangatta, dan diduga mengamankan Bupati Kutai Timur bersama beberapa pejabat. Jika hal ini terkonfirmasi, maka sesuai UU 23 2014, yang diperbarui menjadi UU 9 2015, harus segera menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur.  "Selama belum  ada ketetapan status yang bersangkutan (Bupati Kutai Timur), kami  tunggu saja dulu (untuk penunjukan Plt)," papar Sabani.

Selanjutnya, ia berharap proses hukum berjalan lancar dan Pemprov Kaltim, disebut Sabani akan mendukung upaya penegakan hukum. "Tidak hanya KPK,  tapi semua APH (Aparat Penegak Hukum)," pungkasnya. [*]


Penulis : Rusdi

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.