Jumat, 03/07/2020
Jumat, 03/07/2020
Salah satu di Ruang Bependa yang di segel dan dalam pengawasan KPK (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)
Jumat, 03/07/2020
Salah satu di Ruang Bependa yang di segel dan dalam pengawasan KPK (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Kantor Bupati Kutai Timur di Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta tak terlalu banyak aktivitas Jumat (3/7/2020) tadi. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di kabupaten tersebut, penyegelan dilakukan kepada sepuluh ruang yang tersebar di lima titik bangunan diantaranya kantor Sekretaris Kutim dua ruang, BPKAD 2 ruang, Bapenda 2 ruang PU 3 ruang dan rumah jabatan bupati.
Semua ruang tersebut disterilkan dengan dipasang garis line warga merah hitam ditempeli kertas bertuliskan Dalam pengawasan KPK. “Memang ada penyegelan tadi malam yang dilakukan oleh tim KPK," ujar Sekretaris BPKAD Kutim Hamdan saat di konfirmasi Jumat (3/7/2020) tadi.
Setelah pemasangan garis larangan masuk oleh KPK suasana kantor bupati jadi senyap. Pejabat yang turun bekerja tidak seramai biasanya disamping faktor pandemi juga kabar yang kurang sedap menimpa kepala daerah. "Kalau di Dispenda yang disegel ada dua ruang tapi hanya satu tempat aja yang bisa di foto kalau mau diabadikan," jelas petugas sekuriti yang berjaga. (*)
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.