Sabtu, 04/07/2020

SAKSI: OTT KPK di Kutim, Bukti Politik Dinasti 'Jalan Tol' Praktik Korupsi

Sabtu, 04/07/2020

Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Alias Castro (Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

SAKSI: OTT KPK di Kutim, Bukti Politik Dinasti 'Jalan Tol' Praktik Korupsi

Sabtu, 04/07/2020

logo

Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Alias Castro (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — KPK  menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya Encek Unguria,  menjabat Ketua DPRD Kutai Timur, plus tiga kepala OPD dan dua pihak swasta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa. Kasus ini ditengarai berhubungan erat dengan kepentingan Pilkada, 9 Desember mendatang.

Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, aksi OTT KPK di Kutai Timur tersebut memberi tahu beberapa hal krusial. 

Pertama, politik berbiaya tinggi (high cost politic), meskipun bukan satu-satunya faktor, sangat berperan mendorong perilaku korup kepala daerah. "Biaya politik yang tinggi inilah, memaksa para kandidat calon, khususnya petahana, untuk menghalalkan segala cara," kata Castro, sapaannya,  dalam keterangan pers, Sabtu (4/7/2020).

Kedua, lanjut Castro, ini pertanda masih kuatnya politik transaksional dalam proses pengadaan barang dan jasa. "Ini semacam jatah preman atau upeti yang diberikan sebagai tiket untuk memenangkan tender barang dan jasa," ungkapnya.

Pelajaran terpenting ketiga, kata dia, soal politik dinasti. Diketahui, selain Bupati Ismunandar, yang turut diamankan KPK adalah istri yang menjabat ketua DPRD. 

Kasus ini, terang dia, menandakan politik dinasti telah memberikan jalan yang lapang bagi perampokan keuangan negara. Sebab, pola ini jelas melumpuhkan proses check and balances sistem kerja antara eksekutif dan legislatif.

 "Sebab kendali pengawasan berada di tangan satu keluarga. Jadi mustahil akan ada kontrol yang kuat dan memadai di bawah kuasa politik dinasti," tukasnya.

SAKSI mendukung langkah KPK untuk menuntaskan kasus ini dan mendorong agar  proses pengawasan dan penindakan juga gencar dilakukan di daerah lain.

KPK dan aparat penegak hukum lainnya, lanjut dia, diharapkan untuk memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah yang sarat dengan praktek politik dinasti.

"Sebab di bawah kendali politik kekerabatan tersebut, potensi tindak pidana korupsi akan jauh mudah terjadi," tukasnya

Dia juga meminta kepada seluruh kepala-kepala daerah, khususnya di Kalimantan Timur, untuk menjadikan kasus OTT ini sebagai terapi kejut. "Jangan sampai  bermain-main dengan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok dengan cara-cara yang tidak patut atau bertentangan dengan hukum," katanya lagi.

Menurutnya, semua lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, termasuk masyarakat, harus aktif mengawasi  pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

Pihaknya juga mendorong partai politik untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat secara serius agar dapat melahirkan pemilih yang rasional. "Upaya pendidikan politik ini, termasuk pula perbaikan pola rekrutmen dan kaderisasi, menjadi jalan untuk membatasi eksistensi politik dinasti, yang secara nyata telah merusak sistem politik kita sekaligus melapangkan jalan korupsi," tutupnya.


Penulis : Faishal Alwan Yasir

Editor: M.Huldi

SAKSI: OTT KPK di Kutim, Bukti Politik Dinasti 'Jalan Tol' Praktik Korupsi

Sabtu, 04/07/2020

Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Alias Castro (Foto: Ist)

Berita Terkait


SAKSI: OTT KPK di Kutim, Bukti Politik Dinasti 'Jalan Tol' Praktik Korupsi

Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Alias Castro (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — KPK  menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya Encek Unguria,  menjabat Ketua DPRD Kutai Timur, plus tiga kepala OPD dan dua pihak swasta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa. Kasus ini ditengarai berhubungan erat dengan kepentingan Pilkada, 9 Desember mendatang.

Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, aksi OTT KPK di Kutai Timur tersebut memberi tahu beberapa hal krusial. 

Pertama, politik berbiaya tinggi (high cost politic), meskipun bukan satu-satunya faktor, sangat berperan mendorong perilaku korup kepala daerah. "Biaya politik yang tinggi inilah, memaksa para kandidat calon, khususnya petahana, untuk menghalalkan segala cara," kata Castro, sapaannya,  dalam keterangan pers, Sabtu (4/7/2020).

Kedua, lanjut Castro, ini pertanda masih kuatnya politik transaksional dalam proses pengadaan barang dan jasa. "Ini semacam jatah preman atau upeti yang diberikan sebagai tiket untuk memenangkan tender barang dan jasa," ungkapnya.

Pelajaran terpenting ketiga, kata dia, soal politik dinasti. Diketahui, selain Bupati Ismunandar, yang turut diamankan KPK adalah istri yang menjabat ketua DPRD. 

Kasus ini, terang dia, menandakan politik dinasti telah memberikan jalan yang lapang bagi perampokan keuangan negara. Sebab, pola ini jelas melumpuhkan proses check and balances sistem kerja antara eksekutif dan legislatif.

 "Sebab kendali pengawasan berada di tangan satu keluarga. Jadi mustahil akan ada kontrol yang kuat dan memadai di bawah kuasa politik dinasti," tukasnya.

SAKSI mendukung langkah KPK untuk menuntaskan kasus ini dan mendorong agar  proses pengawasan dan penindakan juga gencar dilakukan di daerah lain.

KPK dan aparat penegak hukum lainnya, lanjut dia, diharapkan untuk memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah yang sarat dengan praktek politik dinasti.

"Sebab di bawah kendali politik kekerabatan tersebut, potensi tindak pidana korupsi akan jauh mudah terjadi," tukasnya

Dia juga meminta kepada seluruh kepala-kepala daerah, khususnya di Kalimantan Timur, untuk menjadikan kasus OTT ini sebagai terapi kejut. "Jangan sampai  bermain-main dengan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok dengan cara-cara yang tidak patut atau bertentangan dengan hukum," katanya lagi.

Menurutnya, semua lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, termasuk masyarakat, harus aktif mengawasi  pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

Pihaknya juga mendorong partai politik untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat secara serius agar dapat melahirkan pemilih yang rasional. "Upaya pendidikan politik ini, termasuk pula perbaikan pola rekrutmen dan kaderisasi, menjadi jalan untuk membatasi eksistensi politik dinasti, yang secara nyata telah merusak sistem politik kita sekaligus melapangkan jalan korupsi," tutupnya.


Penulis : Faishal Alwan Yasir

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.