Senin, 19/06/2017

KPK Sita CCTV Kantor DPRD Mojokerto

Senin, 19/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

KPK Sita CCTV Kantor DPRD Mojokerto

Senin, 19/06/2017

JAKARTA – KPK mengaku  menyita dokumen dan kamera pengawas atau CCTV setelah penggeledahan di DPRD Mojokerto, Jawa Timur, Minggu, 18 Juni 2017. Langkah ini dilakukan terkait penyidikan kasus suap pemulusan pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokerto tahun anggaran 2017.

“Hasil geledah, dokumen dan CCTV dengan dipelajari dan dianalisa oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 19 Juni 2017.

Namun Febri belum dapat menjelaskan saat ini, kaitan dokumen dan CCTV dengan kasus tersebut. Termasuk dokumen apa saja yang disita penyidik KPK.Selain menggeledah kantor DPRD Mojokerto, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mojokerto.  

Seperti diketahui, kasus ini penyidik sudah menjerat Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PDIP, Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq dan Abdullah Fanani, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto, Wiwiet Febriyanto, sebagai tersangka. (vc)


KPK Sita CCTV Kantor DPRD Mojokerto

Senin, 19/06/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.