Selasa, 08/05/2018

Aliansi Ormas PPU Kembali Kepung PN Tanah Grogot, Polisi Siapkan Kendaraan Anti Huru-hara

Selasa, 08/05/2018

Situasi di luar gedung Pengadilan Negeri Tanah Grogot, siang ini.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aliansi Ormas PPU Kembali Kepung PN Tanah Grogot, Polisi Siapkan Kendaraan Anti Huru-hara

Selasa, 08/05/2018

logo

Situasi di luar gedung Pengadilan Negeri Tanah Grogot, siang ini.

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sidang perkara pidana pelanggaran pemilu oleh tim pasangan calon (paslon) Bupati  Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafar Mas'ud (AGM)-Hamdam kembali dilanjutkan, Selasa (8/5) hari ini.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi tersebut kembali dihadiri puluhan massa dari Aliansi Ormas PPU.

Di luar gedung pengadilan maupun di dalam ruang sidang juga nampak dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI. Beberapa kendaraan anti huru-hara disiagakan di lokasi.

Massa Aliansi Ormas PPU mendesak mejelis hakim menyeret isti AGM, Risna ke meja hijau. Sebab, sesuai laporan, Aliansi Ormas PPU melaporkan Rusna namun justru Junaedi selaku sopir yang dijadikan terdakwa  dalam perkara pembagian nasi bungkus berstiker AGM-Hamdam ini.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor    : Supiansyah

Aliansi Ormas PPU Kembali Kepung PN Tanah Grogot, Polisi Siapkan Kendaraan Anti Huru-hara

Selasa, 08/05/2018

Situasi di luar gedung Pengadilan Negeri Tanah Grogot, siang ini.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.