Selasa, 13/06/2017
Selasa, 13/06/2017
Selasa, 13/06/2017
SAMARINDA – KPU Kaltim hingga kini menunggu respon Pemprov Kaltim untuk duduk bersama membahas kembali anggaran Pilgub Kaltim 2018.
Untuk diketahui, Pemprov sudah mengunci Rp250 miliar, namun belum merincikan tahapan mana harus dirasionalisasikan, seperti dianggarkan KPU, Rp356 miliar.
Bagi Pemprov, Rp250 miliar itu sudah didiskusikan, dan faktor pembatasnya adalah dana. Dan ini akan dikembalikan kepada KPU untuk menyesuaikan, dan yang mungkin bisa dikerjasamakan atau mendapatkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, dukungan dari masyarakat dan partai politik.
“Sementara kami masih menunggu Pemprov Kaltim, sebab pasti Pemprov punya catatan item anggaran mana yang kami (KPU) usulkan untuk direvisi,” kata Ida Farida, Komisioner KPU Kaltim Bidang Logistik dan Keuangan, Senin kemarin.
Kalau Pemprov tidak menyanggupi, bisa saja kabupaten/kota membantu, tapi Pemprov harus membuka jalan itu. Karena KPU tidak punya hak untuk menuntut kabupaten/kota.
“Kalau misalnya ada kabupaten/kota yang siap dan ada yang tidak, itu kan jadi masalah. Belum lagi jika kabupaten/kota yang sedang tidak ber pilkada itu gimana. Jadi kalau itu solusi yang mau diambil, ya sebaiknya pemerintah harus membicarakan dengan kabupaten/kota masing-masing, karena kalau ini tidak selaras maka akan sulit juga, tuturnya.
Sebelumnya, Sekprov Kaltim Rusmadi menegaskan jika anggaran Pilgub teralokasi Rp250 miliar.
“Sudah dikunci Rp250 miliar, artinya dengan kondisi sekarang. Yang jelas Rp250 miliar akan kita proses. Kami tidak mau berandai-andai. Kalau misalnya tidak ingin tanda tangan bukan urusan saya. Yang jelas kami sudah proses,” kata Rusmadi.
Menurutnya apabila kondisi keuangan pulih dari masalah defisit bisa saja perubahan terjadi, tapi kondisi keuangan daerah tidak berubah.
“Kalau berbicara kurang terus, tidak akan selesai,” tegas Rusmadi. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.