Senin, 02/10/2017
Senin, 02/10/2017
Senin, 02/10/2017
Oleh : Karlina Emelia, SKM (Staff
Rehabilitasi BNNP Kaltim)
Narkotika terus menebar terornya di
negeri ini. Diperkirakan 50 nyawa harus terbuang percuma akibat konsumsi zat
terlarang ini. Indonesia laksana surga bagi para pelaku bisnis narkoba, di mana
penyebarannya tak lagi terfokus di perkotaan, namun merambah keseluruh pelosok
negeri. Bahkan bisa dibilang, tak ada satu wilayah di Indonesia yang terbebas
dari narkoba. Serta korbannya yang tak lagi tersekat gender, usia maupun
profesi.
Tak mengherankan jika Indonesia
disebut sebagai surga bagi para ‘Bandar’. Berdasar hasil survey di beberapa
negara, semua jenis narkoba yang ada beredar dan memiliki pasar di Nusantara.
Bandingkan dengan Australia dan Rusia, di negara ini terdata hanya a ad3 jenis
narkoba yang diminati. Bahkan, Kolombia yang dikenal luas sebagai negara
kartel, hanya ada 3 jenis narkoba yang beredar. Sedangkan di Indonesia, lem
saja yang bukan narkotika bisa disalahgunakan.
Kondisi ini jelas membutuhkan
penanganan yang tidak sederhana. Selain keseriusan dari pemerintah dan aparat
terkait, masyarakat juga memegang peran penting untuk menghadapinya. Karena
imbas dari penyalahgunaan zat berbahaya ini, tidak sekadar merugikan
penggunanya saja, namun memiliki implikasi sosial. Seperti meningkatnya tindak
kriminal hingga mengancam stabilitas keamanan negara.
Selain upaya pencegahan dan
pemberantasan, rehabilitasi menjadi solusi yang paling efektif memerangi
narkoba.
Sebagai bentuk pelayanan terpadu untuk
membebaskan penyalahguna dan pecandu dari ketergantungan, rehabilitasi juga
diharapkan mampu memulihkan fisik mental dan integrasi sosial mantan pengguna.
Namun segala bentuk metode
rehabilitasi kerap tak efektif dan berpotensi relapse (kambuh) kembali.
Hal ini disebabkan masih buruknya
stigma di masyarakat tentang mantan pecandu. Sehingga mereka yang usai
menjalani pemulihan, sulit diterima kembali di tengah masyarakat. Proses
integrasi kembali ini merupakan hal yang kompleks dan membutuhkan waktu yang
panjang. Dimana penerimaan masyarakat terutama keluarga mantan pecandu,
memiliki peran besar untuk mencegah terjadinya relapse. Yang harus ditanamkan
di masyarakat saat ini adalah mengubah stigma buruk tentang penyalah guna
narkoba. mereka ini layak disebut korban yang membutuhkan pertolongan.
Masyarakat juga harus cerdas untuk membedakan mana mereka yang tergolong
sebagai korban dan mana yang memang masuk definisi penjahat.
Banyak di antara kita, termasuk di
dalamnya generasi muda, ibu rumah tangga, pekerja yang benar-benar hanya
menjadi korban penyalah guna. Dalam diri mereka tidak ada niat untuk melakukan
tindak kejahatan, tetapi terjebak dalam lingkaran tersebut.
Sebagai korban, mereka sudah
kehilangan masa lalu dan masa kininya, jangan sampai anggapan buruk ini membuat
mereka juga harus kehilangan masa depannya. Jadi bantu dan tolonglah mereka
yang sedang dalam proses pemulihan, untuk benar-benar lepas dari
ketergantungannya dan pastikan mereka tidak kembali relapse. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.