Senin, 17/09/2018

Pandangan masyarakat terhadap Perda No 7 Tahun 2017

Senin, 17/09/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Pandangan masyarakat terhadap Perda No 7 Tahun 2017

Senin, 17/09/2018

 Mengenai pengeritikan terhadap Perda No 7 Tahun 2017 pemprov samarinda

Yang menjadi dilema pada beberapa orang masyarakat adalah jika dikaitkan dengan undang-undang ham tentu saja berbanding terbalik dengan PERDA NO 7 TAHUN 2017, karena HAM tentunya mengangkat hak orang yang perlu pertolongan, seharusnyakan pemerintah itu menjad wadah bagi masyarakat, dan pemrintah harus intropeksi diri dan berpikir jika di kota samrinda masih ada pengemis atau semacamnya tentu saja daerah samarinda tidak dapat dikatakan sebangai daerah yang sejahtrah dan tugas pemerintah juga yang seharusnya memfasilitasi masyarakat dengan mengembang kan modal usah micro dalam artian pemerintah memberikan modal yang kecil bagi setiap pengemis agar mampu bersaing dan dapat mensejahtrakan diri mereka dengan modal usaha yang di berikan dan juga pemerintah dapat berkontribusi dengan pada setiap pengemis dengan membuka pelatiihan-pelatihan soft skill agar mampu melakukan sesuatu yang bermanfaat pada dirinya sendiri sehingga setiap pengemis dapat menjadi modal pada pemerintah daerah untuk membangun ekonomi micro ini juga tentunya merupakan faktor positif dalam suatu daerah, jika daerah tersebut dapat mengembangkan dan mengatasi pertumbuhan pengemis dan sejenisnya maka suatu daerah tersebut tentunya dapat dikatakan daerah yang sejahtra dalam hal ekonomi, karena yang kita ketahui sendiri pun masyarakat kalimantan merupakan masyarakat yang selalu di pandang sebagai orang yang kaya, dalam artian karena pulau kalimantan selalu identik dengan  tambang batu bara yang sangat melimpah dan juga merupakan penyetor APBD terbanyak kedua setelah papua ini lah merupakan tanggu jawab penting pemerintah kalimantan dalam membangun sendiri daerahnya dan ini lah juga yang menjadi PR besar masyarakat kalimantan terkusunya pemerintah...

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.