Sabtu, 22/09/2018
Sabtu, 22/09/2018
Sabtu, 22/09/2018
Berdasarkan Undang-undang
no. 10 Tahun 2009, Pariwisata adalah melakukan perjalanan menuju suatu tempat dengan
tujuanmemuaskan diri dengan melihat budaya, teknologi, kehidupan sosial
masyarakat, keindahanalam maupun buatan (Sutomo, 2003). Di era kekinian, berwisata adalah salah satu
kebutuhan dasar manusia. Ditengah kesibukan dalam bekerja dan beraktifitas,
berwisata menjadi salah satu cara untu melepas penat di setiap weekend bersama keluarga dan kerabat.
Demi meningkatkan
kepariwisataan di Indonesia, maka dibentuk Badan Promosi Pariwisata Indonesia
(BPPI). Di Indonesia kita dapat melihat berbagai masalah yang klasik, yaitu :
1)Regulasi, 2)Infrastruktur, 3)Destinasi, dan 4)Marketing. Jika kita lihat Kota
Samarinda, tempat Pariwisata di Kota Samarinda bisa dikatakan memiliki banyak
tempat Pariwisata, seperti Air Terjun Tanah Merah, Desa Budaya Pampang, Air
Terjun Berambai, Kebun Raya Unmul Samarinda, dan Kampung Tenun Samarinda.
Menurut pendapat saya, terdapat dua tempat pariwisata yang kurang diperhatikan
oleh Pemerintah dan Dinas Pariwisata Kota Samarinda, yaitu wisata Air Terjun
Berambai, pasalnya fasilitas umum seperti jalan untuk menuju wisata air terjun
tersebut sangat tidak memadai sehingga para wisatawan harus bersusah payah
untuk menuju ke air terjun karena jalannya yang sangat rusak berat, dan air
terjun tersebut masih jarang-jarang pengunjungnya karena kurangnya pemasaran
tentang tempat wisata air terjun tersebut. Tempat pariwisata yang kedua yaitu,
Air Terjun Tanah Merah, air terjun tersebut termasuk objek wisata lama Kota
Samarinda, sayangnya tempat ini kurang terawat, karena kebersihannya yang
kurang dijaga oleh pihak pengelola air terjun dan para wisatawan yang suka
membuang sampah di sembarang tempat, sehingga membuat pemandangan yang indah dari
air terjun tersebut menjadi tidak enak dilihat, dan menjadi bau.
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.