Sabtu, 22/09/2018

Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 dari mahasiswa S1 PIN

Sabtu, 22/09/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 dari mahasiswa S1 PIN

Sabtu, 22/09/2018

Berdasarkan Undang-undang no. 10 Tahun 2009, Pariwisata adalah melakukan perjalanan menuju suatu tempat dengan tujuanmemuaskan diri dengan melihat budaya, teknologi, kehidupan sosial masyarakat, keindahanalam maupun buatan (Sutomo, 2003). Di era kekinian, berwisata adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Ditengah kesibukan dalam bekerja dan beraktifitas, berwisata menjadi salah satu cara untu melepas penat di setiap weekend bersama keluarga dan kerabat.

Demi meningkatkan kepariwisataan di Indonesia, maka dibentuk Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI). Di Indonesia kita dapat melihat berbagai masalah yang klasik, yaitu : 1)Regulasi, 2)Infrastruktur, 3)Destinasi, dan 4)Marketing. Jika kita lihat Kota Samarinda, tempat Pariwisata di Kota Samarinda bisa dikatakan memiliki banyak tempat Pariwisata, seperti Air Terjun Tanah Merah, Desa Budaya Pampang, Air Terjun Berambai, Kebun Raya Unmul Samarinda, dan Kampung Tenun Samarinda. Menurut pendapat saya, terdapat dua tempat pariwisata yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah dan Dinas Pariwisata Kota Samarinda, yaitu wisata Air Terjun Berambai, pasalnya fasilitas umum seperti jalan untuk menuju wisata air terjun tersebut sangat tidak memadai sehingga para wisatawan harus bersusah payah untuk menuju ke air terjun karena jalannya yang sangat rusak berat, dan air terjun tersebut masih jarang-jarang pengunjungnya karena kurangnya pemasaran tentang tempat wisata air terjun tersebut. Tempat pariwisata yang kedua yaitu, Air Terjun Tanah Merah, air terjun tersebut termasuk objek wisata lama Kota Samarinda, sayangnya tempat ini kurang terawat, karena kebersihannya yang kurang dijaga oleh pihak pengelola air terjun dan para wisatawan yang suka membuang sampah di sembarang tempat, sehingga membuat pemandangan yang indah dari air terjun tersebut menjadi tidak enak dilihat, dan menjadi bau.

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.