Rabu, 16/01/2019

Bonus Demografi Kaltim dalam Ancaman Narkoba

Rabu, 16/01/2019

Rike Marliani Rike Marliani, S.Si (Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Bonus Demografi Kaltim dalam Ancaman Narkoba

Rabu, 16/01/2019

logo

Rike Marliani Rike Marliani, S.Si (Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik)

Peredaran narkoba di Kalimantan Timur semakin marak. Terbukti Kalimantan Timur menduduki peringkat ketiga dalam hal kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Yogyakarta. Pengguna narkoba ini  sudah menyasar semua kalangan. Dari segi usia pun semakin mengkhawatirkan. Kebanyakan pengguna narkoba di Kalimantan Timur didominasi oleh penduduk usia produktif. Menyongsong era bonus demografi maka akan menjadi petaka jika generasi kita terpapar barang yang mengandung zat adaptif ini.


Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mematok interval proyeksi penduduk Indonesia tahun 2010-2035 berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2010 (SP2010). Proyeksi ini dibuat dengan metode komponen berdasarkan asumsi tentang kecenderungan kelahiran, kematian, serta perpindahan penduduk antar provinsi yang paling mungkin terjadi selama periode 25 tahun yang akan datang.


Oleh sebab itu, Kalimantan Timur diprediksi akan mendapatkan Bonus Demografi atau ledakan penduduk usia produktif (15-64 tahun) dalam rentang tahun 2020-2030 mendatang. Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu daerah sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan suatu daerah. Jumlah usia produktif diperkirakan akan mencapai angka 70 persen dibandingkan dengan usia tidak produktif yang hanya sekitar 30 persen (70 persen: 30 persen).


Rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk non usia kerja (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) terhadap penduduk usia kerja (15-64 tahun) menurun. Ini berarti penduduk usia kerja bisa menjadi harapan dalam hal menanggung biaya hidup dalam sebuah keluarga. Tentunya hal ini bisa terjadi jika Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut berkualitas dan memiliki daya saing tinggi.


Beberapa daerah di Indonesia saat memasuki puncak Bonus Demografi mengalami rasio angka ketergantungan yang berbeda-beda. Kalimantan Timur termasuk dalam urutan ketiga provinsi di Indonesia dengan rasio ketergantungan terendah. Kondisi tersebut menunjukan bahwa beban yang ditanggung oleh usia produktif di Kalimantan Timur paling ringan dibandingkan provinsi lain di Indonesia saat memasuki puncak Bonus Demografi. Sedangkan, beban terberat yang ditanggung oleh penduduk usia produktif terjadi di pulau Bali dan Nusa Tenggara, khususnya di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).


Jumlah penduduk Kalimatan Timur hasil proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025 nanti sebanyak 3.879 juta jiwa. Proporsi penduduk usia 0-14 tahun sebesar 23,19 persen, usia 15-64 tahun (usia produktif) sebesar 70,37 persen, dan usia 65 ke atas sebesar 6,44 persen. Data itu memberikan gambaran banyaknya jumlah penduduk usia produktif. Sedangkan angka ketergantungan penduduk (dependency ratio) sebesar 42,10. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa saat Bonus Demografi terjadi harus dimanfaatkan sebesar-besarnya.


Fe­nomena kependu­dukan itu sebagai sebuah keuntungan namun hal itu juga bisa menim­bulkan kerugian bahkan bencana. Di satu sisi, bonus demografi memberi keuntu­ngan karena melimpahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif. Namun di sisi lain, bencana siap mengintai apabila ang­katan kerja yang melimpah itu tidak berkualitas baik. Penduduk usia produktif yang tidak berada dalam per­forma terbaiknya tentu akan tersisih. Ketidaksiapan baik secara fisik dan mental akan membuat angkatan kerja ke­sulitan bersaing. Ujung-ujungnya akan mun­cul permasalahan serius yaitu terjadinya pengangguran besar-besaran yang mem­bebani daerah.


Berdasarkan hasil survei Puslidatin Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslikes) Universitas Indonesia dari total jumlah pengguna narkoba tersebar di kabupaten/ kota di Kaltim tercatat 4,7% mengaku pernah mengonsumsi narkoba dan 2,5% mengaku setahun pakai. Usia para tersangka yang ditangkap pihaknya adalah antara 16-21 tahun dua orang, antara 22-30 tahun 35 orang, 31-50 tahun 40 orang, dan 51-65 tahun tercatat lima orang.  Ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan generasi bangsa. Bayangkan saja, jika usia produktif pada 2020-2030 menjadi pengguna narkoba saat ini. Artinya, generasi bonus demografi itu terancam oleh serbuan narkoba impor.


Maraknya penangkapan oleh pihak berwajib menjadi tanda perang terhadap barang terlarang tersebut. Dari segi keuntungan memang sangat menggiurkan. Tapi kerusakan yang ditimbulkan bisa mengakibatkan para generasi penerus rusak dan mati percuma karena narkoba. Melawan narkoba mesti dilakukan dengan ancaman hukum yang tegas. Sehingga diharapkan sinergi semua pihak terkait untuk pemberantasan bahaya narkoba dan tidak hanya slogan tetapi langkah kongkrit yang nyata memerangi narkoba di Kaltimantan Timur untuk mewujudkan zero narkoba.


Pencegahan bahaya narkoba dapat dimulai dari lingkup keluarga terlebih dahulu. Diharapkan pemerintah dapat menciptakan dan memunculkan kegiatan-kegiatan yang positif dibidang olahraga dan seni kreatif sehingga masyarakat khususnya remaja yang menjadi sasaran utama narkoba menjadi lebih produktif. Membuat kegiatan yang mewadahi kreatifitas para remaja. Serta mengajak Dinas Pariwisata, Dinas Olahraga, Pendidikan dan lintas sektor lainnya dalam bersama-sama mengajak masyarakat remaja pada khususnya untuk terus berkreasi dan berkreatifitas mengembangkan bakat dan hobi mereka sehingga celah untuk mengenal narkoba tidak bisa masuk dalam kehidupan masyarakat. Cegah kepunahan generasi bonus demografi dengan menjauhkannya dari narkoba.


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.