Sabtu, 16/03/2019
Sabtu, 16/03/2019
Masjid ISlamic Center
Sabtu, 16/03/2019
Masjid ISlamic Center
Pada
hari Jumat tanggal 15 Maret 2019 menjadi
hari terkelam bagi masyarakat negara New
Zealand (Selandia Baru) dimana terjadi aksi penembakan massal dengan
sasaran jemaah masjid yang menunaikan Shalat Jumat di Masjid Al Noor dan
Linwood yang terletak di Christchurch,
Kota kecil di kawasan Selatan Selandia Baru. Aksi penembakan tersebut sangat
keji dimana pelaku penembakan menembak mati 49 jemaah masjid, dimana 41
diantaranya ditembak di Masjid Al Noor yang berlokasi di kawasan Deans Avenue
dan satu lokasi lainnya terletak di Linwood. Aksi teroris ini bahkan disiarkan
langsung secara live oleh pelaku penembakan lewat facebook dimana video
penyerangan tersebut tersebar di berbagai plafom media sosial sebelum ada
seruan dari kepolisian Selandia Baru untuk menghentikan penyebaran video.
Bersenjata senapan semi-otomatis hingga shotgun yang diperoleh secara legal
dengan izin kepemilikan senjata secara sah sejak bulan November 2017, Pelaku
melakukan aksi penembakan tersebut selama 17 menit. Pelaku penembakan
terindentifikasi sebagai Brenton Taggart, pria kelahiran Australia berusia 28
tahun dimana pelaku melakukan penembakan tersebut terinspirasi dari aksi
penembakan pelaku Anders Behring Breivik,seorang
pembunuh massal asal Norwegia dan sebagai
balas dendam atas kematian Ebba Akerlund, seorang anak berusia 11 tahun yang
terbunuh dalam serangan teror di Stockholm yang dilakukan Rakhmat Akilov pada
2017. Pelaku telah merencanakan
aksinya dua tahun lalu, dan tiga bulan lalu ia memutuskan aksinya untuk
dilakukan di Christchurch. Kemudian pelaku digambarkan berasal dari kalangan
pekerja menengah dengan penghasilan rendah, bersikap rasis, memiliki sikap
superioritas orang kulit putih, dan anti imigran. Hal ini terungkap dari
manifesto berjumlah 74 lembar yang setelah peristiwa penembakan beredar. Di
media sosial belasungkawa terhadap aksi
penembakan tersebut bertebaran dimana-mana dalam bentuk ucapan, gambar,caption,
kecaman,maupun hastag #PrayForNewZealand.
Sebelum peristiwa ini, Di Kota Samarinda Provinsi Kaltim juga terjadi
aksi pemukulan terhadap jemaah wanita di Masjid Al Istiqomah, Jalan P.Antasari,
RT 30, Sei Kunjang. Korban dindentifikasi sebagai Merissa Ayu Nigrum (20)
seorang mahasiswi tengah menjalankan ibadah Shalat Zuhur. Pada saat melakukan
Ibadah shalat Zuhur rakaat pertama, tiba-tiba dari arah belakang, muncul pria yang entah
kenapa langsung memukul korban di bagian kepala menggunakan balok dan setelah
korban jatuh, Pelaku juga berupaya memukul wajah korban yang membuat korban
nyaris tidak sadarkan diri. Namun dua pukulan yag diterima korban tidak
membuatnya tumbang yang membuat pelaku akhirnya melarikan diri. Belakangan
pelaku tersebut diketahui bernama Muhammad Juhairi (45 tahun) seseorang yang
beberapa hari sebelum melakukan penyerangan terlihat berada di dalam masjid Al
Istiqomah. Tidak ada kecurigaan dari warga setempat dikarenakan pelaku terlihat
rajin membantu segala aktivitas yang akan dilakukan oleh pengurus masjid Al
Istiqomah. Aksi pelaku dilakukan untuk menguasai harta benda yang terdapat di
tas korban.
Ditarik lebih mundur ke tahun 2016, Terjadi juga aksi pelemparan bom
Molotov di gereja Oikumene Sengkotek, Samarinda yang dilakukan oleh Juhanda
alias Jo. Ironisnya lagi-lagi masjid menjadi tempat yang disalahgunakan. Dimana
Juhanda alias Jo pelaku pelemparan bom Molotov tinggal di masjid Mujahhidin
yang letaknya persis di seberang gereja Oikumene. Pelaku tersebut tinggal di
kamar bagian belakang masjid, menjaganya, dan menyalahgunakannya untuk
kelompoknya sendiri. Selain melarang masyarakat beribadah ditempat tersebut,
Juhanda juga mencopot plang nama masjid tersebut dan mengisi properti masjid
dengan benda-benda yang berkaitan dengan radikal dan puncaknya Juhanda
melakukan aksi pelemparan bom Molotov di gereja tersebut dan melahirkan hastag
#RIPIntan.
Berkaca dari tiga peristiwa diatas, pengelola masjid sudah saatnya untuk
melakukan langkah-langkah pencegahan maupun melakukan upaya pendidikan mitigasi bagi para jemaah untuk
menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti tiga peristiwa diatas. Tidak
semata-mata menyalahkan faktor musibah, melakukan kecaman tapi tidak bertindak
apa-apa, maupun pelaku yang terkena paham radikalisasi karena itu semua
merupakan faktor penyebab yang menjadi faktor terjadinya peristiwa tersebut.
Alangkah lebih baiknya, jika kita bisa bersama-sama mencegah hal tersebut demi
mengembalikan marwah masjid yang sesungguhnya dimana masjid menjadi tempat
memakmurkan jemaah, terjadi ekonomi umat, dan Islam Rahmatan- lil-Alamin. Berikut
saya memberikan modul pendidikan mitigasi di tempat Ibadah. Mudah-mudahan modul
pendidikan mitigasi di tempat ibadah ini bisa mengurangi atau bahkan
meminimalisir kejadian serupa di kemudian hari:
1.
Struktur
bangunan masjid
Berdasarkan dari peristiwa diatas, sangat dimaklumi bila
stuktur masjid dibuat secara terbuka maupun tertutup (akses pintu masuk-keluar
dibuat seminimal mungkin) mengacu seberapa besar dan kecil masjid tersebut.
Dari peristiwa penembakan di Selandia baru, terlihat struktur masjid tempat
kejadiaan tersebut sangat minim pintu darurat maupun akses keluar masjid
sehingga memudahkan pelaku penembakan dengan leluasa melakukan perbuatan kejinya,
akan tetapi akses pintu masuk-keluar yang terlalu terbuka tanpa pengawasan
pengurus masjid juga membuat para jemaah rentan terhadap kemungkinan serangan
dari pihak luar seperti pada kasus Merissa Ayu Nigrum (20) Jemaat Masjid Al Istiqomah
dimana akses keluar-masuk sangat mudah dilewati. Untuk itu pengurus masjid
hendaknya berjaga di pintu masuk-keluar masjid demi mengurungkan niat jemaah
yang hendak melakukan perbuatan keji selain melakukan deteksi dini terhadap
upaya-upaya yang menganggu jalannya ibadah. Seperti aksi seseorang yang
menggondol tas jamaah wanita, dan pengambilan uang infaq yang dilakukan seorang
ibu dan anaknya yang pernah viral di media sosial. Contoh penjelasan saya
diatas, bisa diliat dari Saudi Tv yang
sering meliput ibadah 5 waktu di Masjid Harram maupun di Mekkah dimana sekelompok
polisi ditempatkan di depan para jamaah yang melakukan ibadah Sholat berjamaah.
Fokusnya menjaga keamanan dan ketertiban jamaah. Para pengurus masjid bisa bergiliran
berjaga di pintu masuk-keluar masjid sehingga para jemaat bisa melakukan ibadah
nya dengan aman, tenang,khusyu,dan khidmat. Durasi waktu penjagaan bisa diawali
dari awal jemaah melakukan ibadah, selesai melakukan ibadah, dan 1 jam setelah
para jamaah selesai melakukan ibadah, maupun melakukan patroli di sekeliling
masjid di jam-jam diluar jam beribadah.
2.
Pengurus
Masjid
Berkaca dari kasus Juhanda alias Jo, hendaknya
pemilihan pengurus masjid secara spesifik penulis menyebut orang yang
bersih-bersih masjid tidak berdasarkan atas kehendak seseorang yang mau menjaga
masjid selama 24 jam, tidak juga orang yang tidak tinggal di sekitaran masjid,
maupun seorang perantauan. Pengurus
masjid hendaknya merupakan orang-orang yang amanah, jujur, berpikir tentang
kepentingan umat, merupakan warga sekitar masjid, mampu mengawasi masjid
terutama pada saat jamaah beribadah maupun saat jamaah tidak beribadah, tidak
meninggalkan masjid jika tidak ada keperluan yang urgent (penting), dan mengabdikan dirinya 100%. Struktur pengisian
pengurus masjid sangatlah penting untuk mencegah masjid tidak disalahgunakan
sebagaimana kasus Juhanda alias Jo di Samarinda Seberang.
3.
Tidak
bergantung dengan CCTV
Saat ini perkembangan CCTV sudah sedemikian pesatnya
bahkan CCTV sekarang sudah menjadi bahan berita bila konten CCTV tersebut
menjadi viral di dunia maya. Akan tetapi penggunaan CCTV tidak harus 100%
dipakai untuk pengamanan. CCTV hanya dijadikan sebagai barang bukti penguat
atas perbuatan yang dilakukan pelaku bukan untuk mencegah terjadinya tindak
kejahatan. Untuk itu, pengamanan sekitar masjid bisa dilakukan dengan adanya
penambahan tenaga pengamanan disaat pengurus masjid ada keperluaan mendadak.
Memang adanya tenaga pengamanan ini membebani kas masjid, tetapi langkah ini
bisa menjadi solusi untuk menghindari masjid dari hal-hal yang tidak
diinginkan.
4.
Masjid merupakan tempat publik namun
penggunaannya harus berada di dalam koridor yang semestinya
Sudah seharusnya masjid menjadi tempat untuk
memakmurkan jemaah sebagaimana adab yang diajarkan oleh Nabi Muhamaad Rasulullah
SAW kepada umatnya. Untuk itu penyalahgunaan masjid dalam bentuk apapun
seharusya dihindari, diminimalisir, maupun ditiadakan. Contoh: Dipakai untuk
kampanye,pengajian/kajian yang diikuti kelompok tertentu maupun pengisian
barang-barang yang tidak ada manfaatnya bagi jemaah, dsb. Eloknya, Masjid
digunakan bagi para jemaah untuk menjalankan segala perintah-Nya bukan dipakai
untuk kepentingan golongan tertentu.
5.Memahami toleransi antar umat beragama
Intoleransi saat ini tumbuh subur di kalangan
masyarakat akar rumput di berbagai belahan dunia apalagi hoax, paham
superioritas,maupun ekstrimis tumbuh subur semakin menambah kusut isu toleransi
ini. Sudah seharusnya pendidikan toleransi diajarkan kembali (tidak dihapus
maupun dihindari) agar generasi masa depan atau cucu kita bisa benar-benar
memahami tujuan hidup bersama dengan orang lain sebagaimana kutipan hadis QS Al
Hujurat:13 “Hai Manusia, Sesungguhnya
Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal yang bermakna persaudaraan antar umat Islam agar bisa
saling mengenal dan saling menolong dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan
toleransi menjadi salah satu senjata perekat umat muslim yang ada diseluruh
dunia dari ancaman yang dihadapi umat muslim saat ini.
Dari kelima modul pendidikan mitigasi tempat ibadah
ini, penulis berharap tidak ada lagi terjadi peristiwa yang sama di masa depan.
Terlepas dari lemahnya modul yang penulis jabarkan ini, penulis berharap tulisan
ini bisa memberikan kontribusi bagi siapapun yang membacanya. Akhir tulisan ini
#MasjidUntukKeagunganBagiSetiapJemaahMuslimDiSeluruhDunia.Salam Citizien Journalism.
.
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.