Sabtu, 11/05/2019

Zakat Harta Dalam Ekonomi Indonesia

Sabtu, 11/05/2019

Zakat Harta

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Zakat Harta Dalam Ekonomi Indonesia

Sabtu, 11/05/2019

logo

Zakat Harta


ZAKAT HARTA DALAM EKONOMI INDONESIA


Oleh: ARWAN

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB University


Zakat merupakan rukun Islam yang keempat serta wajib dilaksanakan bagi setiap masyarakat muslim yang mampu. Zakat itu sendiri terbagi menjadi dua, yakni zakat fitrah dan zakat harta. Di bulan ramadhan ini kita diwajibkan untuk menutup bulan suci ramadhan dengan membersihkan diri melalui zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang berupa makanan pokok yang disesuaikan pada masing-masing Negara. Di Indonesia, menggunakan sejumlah 2,5—3 Kg dari makan pokok (Beras) untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan (fakir miskin). Pelaksanaan zakat fitrah di Indonesia sampai saat ini sudah sangat baik yang terbukti dengan pelaksanaan zakat fitrah  hingga tingkat masyarakat pedesaan di masjid dan musholla.

Zakat harta adalah zakat yang wajib dikeluarkan jika harta kita telah mencapai lebih dari satu nishab (ukuran atau batas yang telah ditetapkan). Zakat diberikan kepada para mustahiq zakat yang salah satunya adalah fakir miskin (masyarakat miskin). Zakat harta yang wajib dikeluarkan proporsinya adalah 2,5 persen (zakat perdagangan, profesi, dan harta tersimpan) dari harta yang dimiliki. Sehingga dapat dibayangkan apabila seluruh masyarakat muslim di Indonesia yang jumlahnya 87 persen (Kementrian Agama RI, 2017) dari populasi penduduk Indonesia melaksanakannya, tentu akan memberikan dampak yang sangat signifikan pada perekonomian Indonesia.

Pengelolaan zakat secara optimal dan tepat dapat menjadi suatu instrumen dalam meningkatkan ekonomi. Zakat, infaq, dan sedekah sudah melekat dalam ajaran islam, bahwasanya didalam harta yang kita miliki terdapat hak untuk diberikan kepada masyarakat miskin agar menjadi solusi bagi mereka dalam menyelesaikan masalah kemiskinan. Oleh karena itu, optimalisasi pengelolaan dana zakat dan pemanfaatannya merupakan suatu langkah yang strategis untuk meningkatkan prekonomian. 

Pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam merealisasikan kebijakan. Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah pendapatan nasional. Pendapatan nasional tiap tahunnya terus mengalami pertumbuhan yang positif. Hal ini mengindikasikan perekonomian Indonesia terus berkembang tiap tahunnya, yang seharusnya dengan terciptanya pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Namun, jika kita melihat faktanya pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagian besar hanya dinikmati oleh segelintir orang atau golongan tertentu saja.

Fenomena kesejahteraan yang tidak merata di Indonesia  dapat diatasi  salah satunya dengan melalui zakat. Menurut Baznas (2017) jumlah keseluruhan Muslim di Indonesia yakni 87 persen dari populasi penduduk, artinya potensi zakat nasional mencapai  280 triliun. Nilai ini apabila dapat terealisisasi dengan baik maka tingkat kesenjangan di Indonesia semakin lama akan semakin menurun dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dengan dana sebesar itu disetiap tahunnya, maka akan banyak pembangunan-pembangunan yang dapat dilakukan baik pembangunan sumber daya manusianya melalui berbagai pelatihan, pendidikan dan pemberdayaan, ataupun dengan berbagai pembangunan fasilitas pendukungnya yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

Peningkatan taraf ekonomi masyarakat miskin akan meningkatkan kesejahteraan dan standar hidup mereka. Dana zakat juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan sektor usaha mikro melalui penyediaan dana untuk modal usaha dan adanya pendampingan untuk menjamin pemberdayaan usaha dapat berjalan dengan baik. Selain itu, dana zakat yang ditujukan untuk masyarakat miskin dapat digunakan untuk pembangunan di daerah karena sebagian besar masyarakat miskin tersebar dipedesaan. Sehingga akan tercipta pembangunan yang lebih merata dan bersinergi dengan program Nawacita pemerintah, serta menghambat arus perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan yang sangat tinggi. Manfaat-manfaat inilah nantinya akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional dan dapat menurunkan tingkat kemiskinan,  jumlah rumah tangga miskin, pengangguran, dan lain sebaginya yang akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan lebih merata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.

Untuk merealisasikan zakat nasional dibutuhkan peran penting dari masing-masing stakeholder baik itu pemerintah melalui badan amil zakat nasional (Baznas) dalam hal ini sebagai badan pengelola dana dan masyarakat muslim sebagai pihak yang berkewajiban untuk mengeluarkan zakat, agar dapat mendorong peningkatan zakat secara nasional. Data dari badan amil zakat nasional pada tahun 2017, menunjukkan bahwa rata-rata pertumbuhan zakat nasional lebih dari 20 persen per tahun.

        Setidaknya terdapat upaya khusus yang perlu dilakukan, dengan orientasi pada pertumbuhan ekonomi. Yakni pengelolaan zakat harta secara profesional dan terstruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Hal ini dapat dilakukan dengan mengalokasikan dana konsumtif dan dana produktif. Pembagian dana zakat perlu menggunakan pola usia, maksudnya badan pengelola perlu melakukan pendataan penerima zakat sesuai usia produktif dan usia non produktif agar dana zakat dapat dikelola dengan optimal, tepat dan adil.             

            Pemberian dana zakat kepada usia non produktif berupa dana konsumtif kemudian untuk usia produktif diberikan dana produktif berupa modal usaha dan dilakukan pembinaan berlanjut terhadap usaha yang dilakukan sehingga terbentuk lapangan usaha dan berimbas kepada penyerapan tenaga kerja.  Oleh sebab itu, perlu adanya kolaborasi antara pemeritah dan masyarakat melalui pengalokasian dana zakat nasional dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban zakat akan memberikan dampak signifikan pada perekonomian seperti turunnya angka kemiskinan, pengangguran, terciptanya lapangan perkerjaan, dan distribusi pendapatan yang lebih baik yang bermuara pada peningkatan perekonomian nasional yang lebih merata.

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.