Rabu, 22/05/2019

POTENSI EKSPOR ROTAN OLAHAN INDONESIA

Rabu, 22/05/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

POTENSI EKSPOR ROTAN OLAHAN INDONESIA

Rabu, 22/05/2019

logo

Fadilla Diah Nisa

Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Sains Agribisnis

Insitut Pertanian Bogor


            Korakaltim.com - Sebagian besar masyarakat Indonesia tahu bahwa rotan merupakan tanaman yang memiliki banyak manfaat karena tertuang dalam sebuah pribahasa “tak ada rotan, akar pun jadi”.


Pribahasa tersebut berarti bahwa apabila yang baik tidak ada, maka yang kurang baik pun juga bisa dimanfaatkan. Berarti sudah dari dulu rotan dikenal sebagai sesuatu yang baik dan banyak manfaatnya. Rotan memiliki manfaat khususnya bagi negara karena dapat mendatangkan devisa dari perdagangan rotan di pasar internasional. Rotan pun sudah menjadi andalan Indonesia dalam perdagangan internasional sejak awal kemerdekaan Indonesia. Indonesia patut bangga atas komoditas rotan karena menurut BPPP Kemendag tahun 2017, sebesar 85 persen produk rotan mentah di dunia dipasok dari Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia dapat dikatakan berdaulat atas rotannya.


Lantas apakah rotan saja cukup untuk membuat Indonesia berjaya? Kita pun mengetahui jika kita menanam ubi dan menjual ubi ke pasar, maka keuntungan yang kita dapatkan sungguhlah terbatas. Kalau setelah ubi itu dipanen lalu dijadikan keripik ubi maka keuntungan yang didapatkan bisa jadi berlipat dibandingkan hanya menjual ubi dalam bentuk mentah. Begitu pula yang terjadi dengan rotan Indonesia dimana Indonesia pun ingin mendapatkan keuntungan lebih dibandingkan hanya menjual rotan mentah. Keuntungan tersebut dapat diperoleh dari nilai tambah rotan melalui transformasi rotan menjadi barang olahan dan barang jadi seperti furnitur rotan. Selain keuntungan berupa nilai tambah, industri pengolahan rotan Indonesia juga akan tumbuh dan berkembang yang nantinya akan ikut berkontribusi dalam menggerakan perekonomian Indonesia serta mampu menyerap tenaga kerja.


            “Keuntungan Indonesia melakukan penjualan rotan dalam bentuk olahan yakni mendapatkan keuntungan dari nilai tambah, pertumbuhan industri olahan rotan, dan penyerapan tenaga kerja”


Pemerintah mendukung peningkatan nilai tambah komoditas rotan untuk ekspor dengan menerbitkan peraturan terkait pelarangan ekspor rotan mentah. Peraturan terkait larangan ekspor rotan mentah dimulai pada tahun 1986 dengan diterbitkannya SK Menteri Perdagangan No.274/KP/X/1986 tentang larangan ekspor bahan baku rotan. Kemudian pada tahun 2011 pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI menerbitkan kembali SK Menteri Perdaganan (No.35/M-DAG-PER/11/2011) tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan. Menurut BPPP Kemendag, sejak tahun 2012 atau setahun setelah pemberlakuan SK Menteri Perdagangan tersebut, Indonesia tidak lagi mengekspor rotan mentah dan fokus mengekspor rotan olahan.


Apakah pemberlakuan peraturan tersebut dapat menguntungkan Indonesia? Tentu kita perlu melakukan kajian lebih mendalam untuk mengetahui manfaat apa saja yang secara signifikan didapatkan dari adanya peraturan tersebut. Namun yang pasti adalah dengan diberlakukannya peraturan tersebut, rotan olahan dari Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk diekspor ke luar negeri dan bersaing dengan negara produsen rotan olahan lainnnya.


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.