Minggu, 21/07/2019

Memenuhi Kebutuhan Pendidikan Rakyat Tanggung Jawab Negara

Minggu, 21/07/2019

Ruang Kelas Belajar

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Memenuhi Kebutuhan Pendidikan Rakyat Tanggung Jawab Negara

Minggu, 21/07/2019

logo

Ruang Kelas Belajar

Fasilitas pendidikan merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan program pendidikan. Terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, termasuk perkara penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. Kelengkapan dan ketersediaan fasilitas pendidikan sangat berpengaruh terhadap keefektifan dan kelancaran pembelajaran dalam kelas.


Perlu Perhatian Pemerintah

Pada kenyataannya, fasilitas pendidikan di Indonesia belum merata. Tak terkecuali di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Propinsi Kalimantan Timur. Sejumlah sekolah sangat membutuhkan perhatian pemerintah. Keterbatasan ruang kelas belajar (RKB) dan bangunan tak layak fungsi menjadi kenyataan pahit yang harus dirasakan guru dan peserta didik.


Sekolah Dasar (SD) Negeri 009 di kampung Bukit Harapan, Kecamatan Bongan, misalnya. Sekolah yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartenegara (Kukar) ini hanya memiliki tiga RKB. Padahal ruang belajar harus menampung peserta didik dari kelas I sampai VI. Kondisi ini memaksa pihak sekolah untuk menyekat ruang menjadi enam kelas. Akibatnya, proses belajar mengajar menjadi kurang maksimal. (Korankaltim, 10/7/2019)


Hal yang sama terjadi di SD Negeri 006 Jambuk. Sekolah ini juga mengalami kekurangan RKB. Sehingga untuk mengatasinya, ruang unit kesehatan sekolah (UKS) disulap menjadi RKB.


Lain halnya dengan SD Negeri 006 Muara Gusik. Sekolah yang dibangun 1978 silam ini sudah tak layak fungsi. Kondisi bangunan sudah miring sehingga guru maupun murid merasa was-was. Sejak 30 tahun terakhir, bangunan baru mengalami dua kali rehabilitasi ringan. (Korankaltim, 11/7/2019)


Potret Pendidikan Indonesia

Persoalan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak memadai hanyalah salah satu potret dari sekian banyak problem pendidikan yang ada di Indonesia. Belum lagi berbicara tentang kasus buta huruf yang tinggi, gaji guru yang buruk, metode pengajaran yang tidak efektif, rendahnya akses masyarakat terhadap pendidikan, dll. Jelas, bahwa kualitas pendidikan Indonesia saat ini masih menjadi PR besar bagi pemerintah.


Berbagai lembaga survey telah melakukan pemetaan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Pearson -sebuah lembaga survey solusi pendidikan internasional- menempatkan Indonesia pada peringkat 40 dari 40 negara dalam pemetaan kualitas pendidikan. Sejalan dengan hasil survey tersebut, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam laporannya yang diterbitkan World Economic Forum (WEF) menyatakan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia hanya berada pada posisi 69 dari 76 negara.


Kenaikan anggaran pendidikan yang mencapai Rp 492,55 triliun atau 20% total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), rupanya tak membuat kualitas pendidikan tanah air menjadi lebih baik. Semua ini menunjukkan bahwa Negara lalai dalam mengurusi kebutuhan pendidikan rakyat. Negara seharusnya memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan pendidikan. Sebab kemajuan dalam aspek pendidikan adalah cerminan kemajuan suatu bangsa.


Pemenuhan Pendidikan Rakyat Dalam Islam

Dalam Islam, negara berkewajiban untuk menjamin tiga kebutuhan pokok masyarakat, yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Tiga kebutuhan pokok tersebut diperoleh secara cuma-cuma sebagai hak rakyat atas Negara.


Sejarah Islam telah mencatat kebijakan para khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Para khalifah membangun sejumlah perguruan tinggi dan melengkapinya dengan berbagai fasilitas penunjang pendidikan. Setiap perguruan tinggi dilengkapi dengan perpustakaan, auditorium, asrama mahasiswa, juga perumahan dosen dan ulama. Selain itu, perguruan tinggi tersebut juga dilengkapi taman rekreasi, kamar mandi, dapur, dan ruang makan.


Pada era Khilafah Utsmaniyah, Sultan Muhammad Al-Fatih juga menyediakan pendidikan secara gratis. Sultan membangun delapan sekolah di Konstantinopel (Istanbul). Sekolah dilengkapi dengan perpustakaan khusus yang dikelola oleh pustakawan yang cakap dan berilmu. Di setiap sekolah dibangun asrama siswa, lengkap dengan ruang tidur dan ruang makan. Sultan bahkan memberikan beasiswa bulanan untuk para siswa.


Biaya pendidikan dalam Islam merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan, baik menyangkut gaji para guru/dosen, maupun menyangkut infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Kendati demikian, Islam tidak melarang inisiatif rakyatnya yang kaya untuk berperan serta dalam pendidikan. Sejarah mencatat, banyak orang kaya yang membangun sekolah dan universitas, kemudian mewakafkannya.


Dengan Islam, rakyat bisa memperoleh pendidikan formal secara gratis dari Negara. Sedangkan melalui inisiatif wakaf dari anggota masyarakat yang kaya, rakyat bisa mendapatkan pendidikan non formal yang juga gratis. Jika pun berbayar, paling tidak sangat terjangkau bagi rakyat.


Terpenuhinya hak pendidikan rakyat yang bebas biaya, fasilitas pendidikan yang memadai, bermutu dan berkualitas, mampu mendorong kemajuan intelektual muslim mencapai masa kejayaannya. Selain itu, juga menjadikan Negara Islam sebagai pusat rujukan ilmu pengetahuan pada masanya. Wallahu a’lam bish shawab

Memenuhi Kebutuhan Pendidikan Rakyat Tanggung Jawab Negara

Minggu, 21/07/2019

Ruang Kelas Belajar

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.