Jumat, 23/08/2019

Tanggungjawab Negara Dalam Memenuhi Jaminan Kesehatan Rakyat

Jumat, 23/08/2019

Jaminan kesehatan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Tanggungjawab Negara Dalam Memenuhi Jaminan Kesehatan Rakyat

Jumat, 23/08/2019

logo

Jaminan kesehatan

Di Indonesia kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) disetiap tahunnya menjadi salah satu penyakit yang selalu diawasi perkembangannya. Pasalnya dampak yang ditimbulkan memiliki resiko tinggi yaitu pendarahan serius, penurunan tekanan darah yang tiba-tiba, hingga kematian. DBD merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh nyamuk. Dahulu  penyakit ini juga dikenal dengan sebutan “ break bone” karena kadang menyebabkan nyeri sendi dan otot di mana tulang terasa retak.

Di Balikpapan misalnya, penyakit ini dinilai cukup mengkhawatirkan. Tercatat ada 427 kasus demam berdarah dengan 5 kematian. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi sejumlah pihak baik Dinas Kesehatan Kota maupun pemerintah Kota Balikpapan untuk segera menanggulanginya. Selama ini upaya yang dilakukan hanya menitik beratkan pada dua pilihan yakni melakukan fogging dan pemberantasan sarang nyamuk. 

Fogging hanya dapat dilakukan jika memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan, misalnya tidak banyak lansia dan bayi. Selain itu fogging dilakukan setelah terjadi penularan 3-4 kasus di daerah tersebut. Selebihnya jika kriteria tidak terpenuhi maka pilihan kedua yang diambil yakni melakukan pemberantasan sarang nyamuk dan pemberian abatesisasi. 

Sehat merupakan hak setiap warga negara. Bahkan sampai dikatakan bahwa kesehatan merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan mutu dan kualitas  sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa selain pendidikan. Oleh karena itu jika ingin mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga peringkat baik, maka pembangunan kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional 

Dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia (UUD 1945) menjamin, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Namun sayang, nampaknya hal tersebut tak sesuai dengan realita yang terjadi masyarakat. Bukan menjadi rahasia lagi jika kesehatan kini menjadi barang mahal bagi sebagian masyarakat utamanya masyarakat menengah kebawah.

 Selain itu minimnya tempat pelayanan kesehatan, ketidak lengkapan alat-alat medis, dan mahalnya biaya perobatan menjadikan masyarakat tidak mendapatkan jaminan sehat sesuai yang dijanjikan. Maka benar saja jika dikatakan “ orang miskin dilarang sakit” karena mereka tidak akan mampu untuk membiayai perobatan mereka. Hal ini tentu menjadi PR besar bagi Indonesia yang berdiri sebagai negara berkembang. Tujuan utama mencetak SDM berkualitas tapi fokus pada pembangunan infrastruktur bukan pada pendidikan dan kesehatan.

Berbeda jika kita melihat dari sudut pandang islam. Islam menjadikan kesehatan sebagai hak yang wajib ditunaikan oleh sebuah negara. Negara yang mengambil islam sebagai landasan dalam pelaksanaanya menjadikan segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak sebagai tugas pokok negara yang harus segera dipenuhi. 

Dalam hal kesehatan, islam mencontohkan bahwa pelayanan untuk masyarakat haruslah terbaik, berkualitas dan gratis serta berkesinambungan. Ini merupakan wujud periayahan (pengurusan) masyarakat oleh negara yang hakiki. Sabda Rasulullah SAW Imam(Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari). 

Hal itu tentu bertolak belakang dengan realitas yang ada sekarang, akan tetapi ini pun bukan merupakan sebuah angan-angan. Lalu pertanyaanya, bagaimana sumber pendanaannya?. Islam memiliki seperangkat aturan yang lengkap dan sempurna termasuk didalamnya pengaturan ekonomi atau biasa disebut sistem ekonomi islam. 

Dalam sistem ekonomi islam, kepemilikan umat yakni segala sumber daya alam wajib dikelola secara tunggal dan mandiri oleh negara tanpa campur tangan swasta maupun asing. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir intervensi dan perjanjian yang menguntungkan pihak tertentu namun menyengsarakan rakyat. Hasil pengelolaan SDA tersebutlah yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat baik itu sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan.

Dengan adanya pendanaan tersebut, negara menetapkan anggaran mutlak untuk pos kesehatan sehingga berapapun biaya yang dibutuhkan harus dipenuhi. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan rumah sakit, penyediaan tenaga medis yang berkualitas, alat kesehatan yang memadai dan modern, serta memfasilitasi pengembangan sains guna meningkatkan kualitas tenaga medis dan alat kesehatan sesuai perkembangan zaman. 

Disini negara sebagai penyedia dan pelayan jasa publik, bukan sebagai regulator layaknya sekarang. Terlebih dalam islam, negara mutlak menjadi garda terdepan dalam meniadakan kesulitan hidup bagi rakyat disegala aspek, baik dalam hal kesehatan ataupun yang lain. Inilah cerminan kesehatan dalam islam. Hal ini bukan sebuah retorika melainkan telah terukir dalam tinta sejarah peradaban islam yang menaungi selama 1300 tahun. Dan dalam sejarah tersebut sehat bukanlah sebuah jaminan melainkan kewajiban. Wallahu a'lam bishawab



Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.