Sabtu, 19/10/2019

Kelola SDA dengan Syariat, Wujudkan Kemaslahatan Umat

Sabtu, 19/10/2019

Sumber dari kompas.com

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Kelola SDA dengan Syariat, Wujudkan Kemaslahatan Umat

Sabtu, 19/10/2019

logo

Sumber dari kompas.com

Kelola SDA dengan Syariat, Wujudkan Kemaslahatan Umat
Oleh : Fani Ratu Rahmani (Aktivis Muslimah)

Masalah kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial memang terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Terlebih di Kalimantan Timur, provinsi yang dijuluki lumbung energi ini. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, Kaltim tentu menjadi sorotan dalam pemanfaatan SDA yang berdampak pada kesejahteraan dan ketahanan nasional.

Demikian pula yang diagendakan Keluarga Besar FKPPI Kukar yang menggandeng Universitas Kutai Kartanegara dan Koran Kaltim untuk menggelar sebuah diskusi ilmiah. Bertajuk "Sumber Daya Alam dan Ketahanan Nasional : Rakyat Harus Bagaimana?", Talkshow ilmiah ini mengundang beberapa pembicara yang membahas mengenai SDA di Kaltim (Koran kaltim).

Dilansir dari KoranKaltim, Ekonom Unmul, Adji Sofyan Effendi memaparkan selama ini Indonesia masih banyak dikuasai oleh asing terutama pada pengelolaan sumber daya alam. Beliau tambahkan selama itu pula Indonesia mengalami ketimpangan pembangunan. Sehingga dikatakan, butuh peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia yang mumpuni agar bisa mengelola SDA di kaltim, benarkah hal demikian jadi solusi?

Namun, jauh panggang dari api. Jika ditelaah, agenda diskusi tersebut tidak membahas keharusan SDA yang dikelola sebagai sebuah kepemilikan umum sehingga memberi kemaslahatan di tengah masyarakat. Pembahasan justru mengarah pada butuhnya keterlibatan aktif para korporasi dalam pengelolaan dan rakyat sekedar diberi obat penenang untuk memudahkan para kapitalis menguasai SDA di Kaltim. Ditambah dalam diskusi tersebut juga disinggung tentang pemindahan IKN yang jelas mampu memberi lampu hijau bagi para kapitalis untuk semakin leluasa menguasai kekayaan pulau Borneo ini.

Tentu ini adalah sebuah kewajaran tatkala hidup dalam tatanan negara yang berideologi kapitalisme. Pengelolaan dan pengaturan urusan masyarakat bukan ditujukan untuk kemaslahatan umat, tapi justru menambah pundi keuntungan para korporat. Orientasi ideologi ini hanyalah meraih keuntungan sebesar-besarnya, yang salah satunya dengan mengeksploitasi kekayaan yang ada di bumi ini.

Sehingga berbicara keadilan, kesejahteraan, dan ketahanan nasional hanyalah omong kosong diwujudkan dalam sistem kapitalisme ini. Kekayaan alam yang berlimpah hanya dinikmati segelintir orang, bukan dirasakan di setiap individu. Dan negara pun bertekuk lutut pada korporat bermodal, diam atas kesengsaraan masyarakat yang terjadi.

Sebagai muslim, menjadikan kapitalisme sebagai ideologi dan sistem kehidupan adalah sebuah keharaman. Bukan hanya karna faktor kerusakan ideologi  ini yang jelas menyengsarakan masyarakat, terlebih kapitalisme bertentangan dengan aqidah kita sebagai muslim yang mengharuskan hidup diatur dengan syariat Islam, bukan aturan manusia.

Kita patut bangga sebagai muslim, bahwa Islam hadir tidak hanya sebagai agama ritual dan moral saja. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Allah SWT berfirman:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (TQS an-Nahl [16]: 89).

Islam telah mendefinisikan bahwa kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Rasul saw. juga bersabda:

ثَلَاثٌ لَا يُمْنَعْنَ الْمَاءُ وَالْكَلَأُ وَالنَّارُ
Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).

Walhasil, menurut syariat islam, tambang yang jumlahnya sangat besar seperti batubara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas, dan sebagainya, semuanya adalah tambang yang terkategori milik umum, bukan juga milik negara.

Inilah bentuk penjagaan Islam dalam pengelolaan SDA. Dalam pengelolaannya bukan berbicara hanya tentang kapasitas SDM pengelola, tetapi mengembalikan definisi posisi SDA dalam tinjauan syariat Islam. Dan tentu menghadirkan negara sebagai pilar pengurus umat untuk mengelola SDA tersebut semata-mata untuk kemaslahatan umat.

Dengan demikian, untuk mengakhiri kisruh pengelolaan sumberdaya alam sebagaimana yang terjadi saat ini, untuk mewujudkan ketahanan nasional hingga kesejahteraan mau tak mau, kita harus kembali pada ketentuan syariah Islam. Selama pengelolaan sumberdaya alam didasarkan pada aturan-aturan sekular kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat dan pastinya akan kehilangan berkahnya. Wallahu'alam.


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.