Selasa, 22/10/2019

Produksi Pertanian, Rambu-Rambu Pembangunan Ibu Kota Baru

Selasa, 22/10/2019

Panen Raya di Kabupaten Penajam Paser Utara

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Produksi Pertanian, Rambu-Rambu Pembangunan Ibu Kota Baru

Selasa, 22/10/2019

logo

Panen Raya di Kabupaten Penajam Paser Utara

Akhir Agustus 2019 digemparkan dengan pernyataan Presiden RI, Joko Widodo, tentang pindahnya ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, turut menyatakan bahwa ‘sebagian’ yang dimaksud Jokowi adalah Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara.

            Beberapa alasan terpilihnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadi ibu kota baru di antaranya adalah wilayahnya yang memiliki risiko bencana minimal, posisi di tengah Indonesia (sesuai dengan cita-cita ibukota Indonesiacentris), infrastruktur yang relatif lengkap, kedekatannya dengan Kota Samarinda dan Balikpapan, serta tersedianya lahan yang dikuasai pemerintah. Kedua kabupaten ini juga belum padat penduduk dan dekat kawasan hutan lindung, sehingga potensial untuk dikembangkan menjadi ibu kota berkonsep forest city.

Terkait konsep forest city, Menteri PPN/Bappenas (Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa 50% dari lahan ibu kota baru akan difungsikan sebagai hutan lindung. Pembangunan ibu kota baru akan menggunakan lahan berstatus hak guna usaha (HGU) yang masa konsesinya sudah habis. HGU (hak guna usaha) adalah hak untuk mengusahakan tanah yang langsung dikuasai oleh negara dalam jangka waktu tertentu guna perusahaan pertanian, perikanan, dan peternakan. Misalnya di Bukit Soeharto, yaitu kawasan hutan lindung yang ada di tengah-tengah Sepaku dan Samboja, lahan yang dialihfungsikan menjadi ibu kota baru adalah hutan produksinya, bukan hutan lindungnya.

Bagaimanapun, alih fungsi lahan HGU menjadi ibu kota baru dapat mengubur potensi kekayaan alam yang sesungguhnya ada di wilayah tersebut. Seperti apakah potret kekayaan alam di Sepaku dan Samboja?

Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara kaya akan pertanian. Berdasarkan publikasi BPS “Kecamatan Samboja dalam Angka tahun 2019” yang memberitakan data tahun 2018, luas panen padi sawah di Samboja 1.006 seluas hektar, padi ladang seluas 624 hektar, dan jagung seluas 423 hektar. Pada sektor perkebunan, tiga komoditas dengan produksi tertinggi adalah kelapa sawit sebanyak 47.395 ton, karet sebanyak 657,28 ton, dan kelapa sebanyak 412 ton. Sedangkan pada sektor hortikultura, tiga komoditas dengan produksi tertinggi adalah nanas sebanyak 23.595 ton, pepaya sebanyak 4.683 ton, dan pisang sebanyak 3.607 ton.

Hampir sama dengan Samboja, Kecamatan Sepaku di Kabupaten PPU kaya akan pertanian. Berdasarkan publikasi BPS “Kecamatan Sepaku dalam Angka tahun 2019” yang memberitakan kondisi tahun 2018, kecamatan ini memiliki luas panen padi sawah seluas 1.731,8 hektar dan padi ladang seluas 1.124 hektar. Pada sektor perkebunan, tiga komoditas dengan produksi tertinggi adalah kelapa sawit sebanyak 49.048 ton, lada sebanyak 2.114,09 ton, dan karet sebanyak 1.238,61 ton.

Selain itu, dari segi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten PPU dan Kukar, dari tahun ke tahun sektor pertanian selalu menjadi kontributor terbesar kedua setelah sektor pertambangan dan penggalian. Pada tahun 2018, di Kabupaten Kukar, sektor pertanian berkontribusi sebesar 20.840.059 juta rupiah atau 12,98% dari total PDRB. Sedangkan di Kabupaten PPU, sektor pertanian berkontribusi sebesar 1.766.921,19 juta rupiah atau 19,96% terhadap total PDRB.

Pembangunan ibu kota baru juga berpotensi mengurbankan kota-kota di sekitarnya, atau bahkan mengurbankan seluruh provinsi tersebut. Alih fungsi lahan HGU menjadi kota-kota penyangga tidak hanya akan terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, namun bisa menjalar ke kabupaten lainnya.

Menurut data Sakernas (Survei Angkatan Pekerja Nasional) 2018, di Provinsi Kalimantan Timur, jumlah total angkatan kerja sebanyak 1.618.285 orang. Lapanga usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalag sektor pertanian, yaitu sebanyak 347.901 orang atau sebesar 21,5%.

Berdasarkan penjabaran di atas, terlihat bahwa sektor pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara berpotensi tinggi dan cukup berkontribusi terhadap perekonomian. Tak menutup kemungkinan, alih fungsi lahan hak guna usaha menjadi ibu kota baru dapat mengubur potensi pertanian yang ada serta menyebabkan petani setempat kehilangan mata pencaharian.

Pembangunan ibu kota baru di luar Pulau Jawa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan di Indonesia. Berangkat dari tujuan mulia tersebut, hendaknya pembangunan ibu kota baru turut memerhatikan sumber mata pencaharian rakyat setempat. Pembangunan ibu kota baru diharapkan tetap menjamin keberlangsungan sektor produksi strategis tanpa mengorbankan kawasan konservasi. Selain itu, hendaknya pembangunan infrastruktur di ibu kota baru juga dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat setempat sehingga tidak menimbulkan marginalisasi rakyat asli. 

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.