Panen Raya di Kabupaten Penajam Paser Utara
Akhir
Agustus 2019 digemparkan dengan pernyataan Presiden RI, Joko Widodo, tentang
pindahnya ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara
dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur
Kalimantan Timur, Isran Noor, turut menyatakan bahwa ‘sebagian’ yang dimaksud
Jokowi adalah Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku di
Penajam Paser Utara.
Beberapa alasan terpilihnya
Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadi ibu kota baru di antaranya adalah
wilayahnya yang memiliki risiko bencana minimal, posisi di tengah Indonesia
(sesuai dengan cita-cita ibukota Indonesiacentris), infrastruktur yang relatif
lengkap, kedekatannya dengan Kota Samarinda dan Balikpapan, serta tersedianya
lahan yang dikuasai pemerintah. Kedua kabupaten ini juga belum padat penduduk
dan dekat kawasan hutan lindung, sehingga potensial untuk dikembangkan menjadi
ibu kota berkonsep forest city.
Terkait konsep forest city, Menteri PPN/Bappenas
(Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional),
Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa 50% dari lahan ibu kota baru akan
difungsikan sebagai hutan lindung. Pembangunan ibu kota baru akan menggunakan
lahan berstatus hak guna usaha (HGU) yang masa konsesinya sudah habis. HGU (hak
guna usaha) adalah hak untuk mengusahakan tanah yang langsung dikuasai oleh
negara dalam jangka waktu tertentu guna perusahaan pertanian, perikanan, dan peternakan.
Misalnya di Bukit Soeharto, yaitu kawasan hutan lindung yang ada di
tengah-tengah Sepaku dan Samboja, lahan yang dialihfungsikan menjadi ibu kota
baru adalah hutan produksinya, bukan hutan lindungnya.
Bagaimanapun, alih fungsi
lahan HGU menjadi ibu kota baru dapat mengubur potensi kekayaan alam yang
sesungguhnya ada di wilayah tersebut. Seperti apakah potret kekayaan alam di
Sepaku dan Samboja?
Kecamatan
Samboja di Kutai Kartanegara kaya akan pertanian. Berdasarkan publikasi BPS
“Kecamatan Samboja dalam Angka tahun 2019” yang memberitakan data tahun 2018,
luas panen padi sawah di Samboja 1.006 seluas hektar, padi ladang seluas 624
hektar, dan jagung seluas 423 hektar. Pada sektor perkebunan, tiga komoditas
dengan produksi tertinggi adalah kelapa sawit sebanyak 47.395 ton, karet sebanyak
657,28 ton, dan kelapa sebanyak 412 ton. Sedangkan pada sektor hortikultura,
tiga komoditas dengan produksi tertinggi adalah nanas sebanyak 23.595 ton,
pepaya sebanyak 4.683 ton, dan pisang sebanyak 3.607 ton.
Hampir
sama dengan Samboja, Kecamatan Sepaku di Kabupaten PPU kaya akan pertanian. Berdasarkan
publikasi BPS “Kecamatan Sepaku dalam Angka tahun 2019” yang memberitakan
kondisi tahun 2018, kecamatan ini memiliki luas panen padi sawah seluas 1.731,8
hektar dan padi ladang seluas 1.124 hektar. Pada sektor perkebunan, tiga
komoditas dengan produksi tertinggi adalah kelapa sawit sebanyak 49.048 ton,
lada sebanyak 2.114,09 ton, dan karet sebanyak 1.238,61 ton.
Selain itu, dari segi PDRB (Produk Domestik
Regional Bruto) Kabupaten PPU dan Kukar, dari tahun ke tahun sektor pertanian
selalu menjadi kontributor terbesar kedua setelah sektor pertambangan dan
penggalian. Pada tahun 2018, di Kabupaten Kukar, sektor pertanian berkontribusi
sebesar 20.840.059 juta rupiah atau 12,98% dari total PDRB. Sedangkan di Kabupaten
PPU, sektor pertanian berkontribusi sebesar 1.766.921,19 juta rupiah atau 19,96%
terhadap total PDRB.
Pembangunan ibu kota baru juga berpotensi
mengurbankan kota-kota di sekitarnya, atau bahkan mengurbankan seluruh provinsi
tersebut. Alih fungsi lahan HGU menjadi kota-kota penyangga tidak hanya akan
terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, namun bisa
menjalar ke kabupaten lainnya.
Menurut data Sakernas (Survei Angkatan Pekerja
Nasional) 2018, di Provinsi Kalimantan Timur, jumlah total angkatan kerja
sebanyak 1.618.285 orang. Lapanga usaha yang menyerap tenaga kerja paling
banyak adalag sektor pertanian, yaitu sebanyak 347.901 orang atau sebesar
21,5%.
Berdasarkan penjabaran di atas, terlihat
bahwa sektor pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara
berpotensi tinggi dan cukup berkontribusi terhadap perekonomian. Tak menutup kemungkinan,
alih fungsi lahan hak guna usaha menjadi ibu kota baru dapat mengubur potensi
pertanian yang ada serta menyebabkan petani setempat kehilangan mata
pencaharian.
Pembangunan ibu kota baru di luar Pulau Jawa
merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan di
Indonesia. Berangkat dari tujuan mulia tersebut, hendaknya pembangunan ibu kota
baru turut memerhatikan sumber mata pencaharian rakyat setempat. Pembangunan
ibu kota baru diharapkan tetap menjamin keberlangsungan sektor produksi
strategis tanpa mengorbankan kawasan konservasi. Selain itu, hendaknya
pembangunan infrastruktur di ibu kota baru juga dibarengi dengan peningkatan
kualitas sumber daya manusia masyarakat setempat sehingga tidak menimbulkan
marginalisasi rakyat asli.